BerandaBeritaRintihan Guru TK Widodo dan PAUD Harapan Bunda Soal Dana Operasional

Rintihan Guru TK Widodo dan PAUD Harapan Bunda Soal Dana Operasional

PURWOREJO || Mediaistana.com – Persoalan penyaluran dana operasional kembali menjadi sorotan di Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Hingga Sabtu (11/7/2026), dana operasional TK Widodo dan PAUD Harapan Bunda yang menjadi hak lembaga pendidikan tersebut diklaim belum juga diterima.

Padahal, berdasarkan keterangan sejumlah guru, masing-masing lembaga berhak memperoleh dana operasional sebesar Rp1.500.000. Keterlambatan penyaluran dana itu dinilai menghambat kebutuhan operasional lembaga pendidikan.

Sejumlah guru mengaku telah berulang kali menanyakan pencairan dana kepada pihak yang mengelola keuangan desa. Namun, menurut mereka, jawaban yang diterima selalu sama.

“Setiap kami tanya selalu dijawab, ‘minggu depan cair’. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum juga kami terima,” ujar salah seorang guru.

Guru tersebut juga mengaku merasa seakan dipersulit saat menanyakan hak lembaga pendidikan yang seharusnya sudah diterima. Menurut mereka, komunikasi dengan Kaur Keuangan Desa berinisial P.L. belum memberikan kepastian mengenai kapan dana tersebut akan disalurkan.

Keluhan itu bukan hanya terjadi pada tahun ini. Salah seorang guru PAUD mengungkapkan keterlambatan serupa juga dialami pada tahun 2023 dan 2024.

“Saya mintanya sampai seperti orang ngemis, Pak. Selalu dijanji-janjikan saja. Tahun 2023 dan 2024 juga pernah seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh redaksi dari seorang yang mengetahui administrasi di Kantor Desa Lugurejo dan meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa anggaran dana operasional tahun 2025 sebenarnya telah dicairkan bersamaan dengan pencairan anggaran operasional Kantor Desa. Namun, menurut sumber tersebut, hingga kini dana itu belum tersampaikan kepada pihak TK Widodo maupun PAUD Harapan Bunda.

Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa anggaran operasional tahun 2026 sebelumnya diinformasikan akan dicairkan sekitar bulan Mei 2026. Akan tetapi, hingga pertengahan Juli 2026, dana tersebut juga diklaim belum diterima oleh kedua lembaga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Lugurejo memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa sebelumnya mengira dana tersebut telah disalurkan kepada pihak penerima.

“Saya kira sudah dikasihkan dan barusan saya tegur, katanya mau dibereskan oleh P.L.,” tulis Kepala Desa melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.

Pernyataan tersebut memunculkan harapan dari para guru agar persoalan ini segera diselesaikan dan dana operasional yang menjadi hak lembaga pendidikan dapat segera diterima tanpa harus menunggu lebih lama.

Para guru juga mengusulkan agar mekanisme penyaluran dana operasional dilakukan langsung ke rekening masing-masing lembaga, sehingga lebih transparan, tepat waktu, dan tidak lagi menimbulkan persoalan yang sama setiap tahun.

Menurut para guru, keterlambatan yang terus berulang menimbulkan tanda tanya mengenai mekanisme penyaluran dana operasional di tingkat desa. Mereka berharap evaluasi segera dilakukan agar hak lembaga pendidikan tidak lagi bergantung pada janji pencairan yang terus mundur.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!