BerandaBeritaAnas Gondrong: "Jangan Pernah Rendahkan Profesi Jurnalis, Pers Adalah Pilar Keempat Demokrasi

Anas Gondrong: “Jangan Pernah Rendahkan Profesi Jurnalis, Pers Adalah Pilar Keempat Demokrasi

Mediaistana.com – Tangerang, 23 Juli 2026 – Polemik mengenai pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan terus menjadi perhatian publik. Berbagai organisasi pers, pegiat kebebasan pers, hingga tokoh masyarakat menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga etika komunikasi terhadap insan pers.

Menanggapi polemik tersebut, Anas Gondrong yang mengatasnamakan Masyarakat Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Lingkungan Kota Tangerang menyampaikan sikap tegas. Menurutnya, profesi wartawan merupakan bagian penting dari sistem demokrasi karena menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan mengawasi jalannya pemerintahan serta penegakan hukum.

“Wahai Hotman Paris Hutapea, pers adalah pilar keempat demokrasi. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Jangan pernah merendahkan profesi jurnalis,” ujar Anas dalam pernyataan tertulisnya.

Dalam pandangan Anas, kritik terhadap suatu pemberitaan merupakan hak setiap warga negara. Namun, kritik tersebut seharusnya diarahkan pada isi pemberitaan atau perilaku individu, bukan menggeneralisasi seluruh profesi wartawan. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui hak jawab, hak koreksi, dan jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Dari perspektif investigasi, polemik ini kembali membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara tokoh publik dan media. Di satu sisi, media memiliki kewajiban menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik. Di sisi lain, narasumber juga memiliki hak untuk mengkritik pemberitaan yang dianggap tidak tepat, selama dilakukan dengan menghormati profesi wartawan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Anas menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan hubungan yang saling menghormati antara insan pers, narasumber, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak boleh berkembang menjadi sikap yang merendahkan profesi tertentu.

“Pilar demokrasi akan tetap kuat apabila semua pihak menghormati hukum, etika, dan kebebasan pers. Wartawan bukan musuh siapa pun, melainkan menjalankan fungsi kontrol demi kepentingan publik,” tegas Anas.

Editorial ini menggarisbawahi bahwa menjaga kebebasan pers tidak berarti menutup ruang kritik terhadap media. Sebaliknya, kritik yang disampaikan melalui mekanisme yang diatur dalam hukum justru memperkuat akuntabilitas pers sekaligus menjaga marwah profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Red/Tim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!