MEDIAISTANA.COM — TANGERANG — Insan pers menyatakan dukungan penuh kepada Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, untuk mengusut secara profesional, transparan, dan objektif perkara dugaan pungutan liar yang menyeret nama seorang berinisial KSM.
11 September 2026
Dukungan ini bukan berarti pers telah memvonis KSM bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, setiap laporan masyarakat yang telah masuk ke aparat penegak hukum harus mendapatkan penanganan serius berdasarkan fakta dan alat bukti.
Jika ada laporan, periksa. Jika ada saksi, mintai keterangan. Jika ada bukti transaksi, komunikasi, maupun dokumen pendukung, telusuri dan verifikasi. Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan perkara berhenti tanpa kepastian.
Pers menegaskan tidak akan mengintervensi penyidik maupun meminta seseorang dinyatakan bersalah sebelum proses hukum selesai. Sebaliknya, pers menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
Publik berhak mengetahui apakah laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti, bagaimana perkembangan pemeriksaannya, serta apakah ditemukan unsur pelanggaran hukum atau tidak.
Dalam perkara dugaan pungli, yang harus berbicara bukan sekadar opini atau tuduhan, melainkan fakta dan alat bukti. Keterangan para pihak harus diuji, dokumen harus diperiksa, dan setiap dugaan transaksi harus ditelusuri sesuai kewenangan penyidik.
Karena itu, insan pers memberikan dukungan sekaligus dorongan kepada Polsek Cipondoh agar tidak ragu mengungkap fakta secara profesional. Bila dugaan tersebut terbukti memiliki unsur pidana, proseslah sesuai hukum. Namun apabila tidak terbukti, sampaikan pula hasilnya secara terang agar tidak terjadi penghakiman terhadap pihak yang belum terbukti bersalah.
Kami tidak meminta aparat berpihak kepada pelapor. Kami meminta aparat berpihak kepada kebenaran dan hukum.
Pers siap mengawal perkembangan kasus ini secara berimbang dan tetap membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi KSM maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Kini publik menunggu kerja nyata aparat.
Polsek Cipondoh, buktikan bahwa hukum tidak mengenal tebang pilih. Pers mengawal prosesnya, aparat menegakkan hukumnya, dan masyarakat menunggu kepastian berdasarkan fakta serta alat bukti.