BerandaBeritaPEDAGANG  DESAK PENEGAKAN HUKUM: "KAMI MEMOHON NEGARA HADIR MELINDUNGI RAKYAT KECIL

PEDAGANG  DESAK PENEGAKAN HUKUM: “KAMI MEMOHON NEGARA HADIR MELINDUNGI RAKYAT KECIL

Mediaistana com | Jumat, 24 Juli 2026 | TANGERANG – Di balik ramainya aktivitas perdagangan di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam 9, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tersimpan keresahan yang hingga kini masih dirasakan sebagian pedagang kaki lima (PKL). Mereka berharap laporan dugaan pungutan liar yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat ditangani secara serius, profesional, dan memberikan kepastian hukum.

Sejumlah warga mengaku masih melihat pihak yang mereka duga berkaitan dengan praktik pungutan liar beraktivitas di sekitar kawasan tersebut. Informasi itu menjadi perhatian masyarakat yang menilai proses penanganan laporan perlu dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

“Kami hanya ingin keadilan. Jika memang ada pihak yang terbukti melanggar hukum, proseslah sesuai aturan. Tetapi apabila tidak terbukti, kami juga menghormati proses hukum. Yang kami harapkan adalah kepastian, bukan ketidakjelasan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, lambat atau tidaknya perkembangan suatu perkara dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Karena itu, mereka berharap aparat memberikan informasi perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pedagang berharap penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, serta keterangan para saksi. Mereka menilai setiap laporan masyarakat harus memperoleh penanganan yang profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Harapan juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, serta jajaran pengawas internal Polri agar memberikan perhatian terhadap penanganan laporan masyarakat tersebut sesuai kewenangan masing-masing. Warga berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun pelanggaran kode etik dalam proses penanganan perkara, mekanisme pengawasan internal dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Bagi para pedagang, kehadiran negara tidak hanya diukur dari diterimanya laporan pengaduan, tetapi juga dari kesungguhan aparat dalam memberikan kepastian hukum melalui proses yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Mereka berharap setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum, sementara setiap orang yang belum terbukti tetap memperoleh hak-haknya sesuai prinsip negara hukum.

Ucapan Terima Kasih Redaksi

Redaksi dan awak media menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Ibu Bella, S.H., Advokat PRADI Jakarta Barat, atas perhatian dan kesediaannya menerima aspirasi para pedagang yang menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan liar di kawasan GOR Gondrong.

Redaksi berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada Kombes Pol. Aris Supriyanto pada Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Metro Jaya sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Di akhir penyampaiannya, para pedagang kembali menitipkan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar negara terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil, menjamin penegakan hukum yang adil, serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang kami cari bukan keistimewaan, melainkan keadilan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana hak setiap warga negara.”

Redaksi: David E., S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!