BerandaBeritaPemeriksaan Perdana Dugaan Pungli  PKL GOR Dimulai, Penyidik ,Publik Desak Penyidik Usut...

Pemeriksaan Perdana Dugaan Pungli  PKL GOR Dimulai, Penyidik ,Publik Desak Penyidik Usut Tuntas

Mediaistana.com – Kota Tangerang, 29 Juli 2026 – Penanganan laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilaporkan terjadi di kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam 9, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, memasuki tahapan penting. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penyidik Polsek Cipondoh telah menerbitkan surat panggilan pada Senin, 27 Juli 2026, dan pada Rabu, 29 Juli 2026, melaksanakan pemeriksaan pertama sebagai bagian dari proses penyidikan.

Perkembangan ini menjadi sorotan masyarakat karena laporan tersebut muncul dari pengaduan sejumlah pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar. Mereka berharap seluruh alat bukti, dokumen, dan keterangan saksi diperiksa secara menyeluruh sehingga tidak ada fakta yang terabaikan dalam proses penegakan hukum.

Awak media juga telah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Agung, yang disebut sebagai penyidik Polsek Cipondoh. Berdasarkan informasi yang diterima, proses pemeriksaan sedang berjalan sesuai mekanisme hukum.

Sejumlah warga Kelurahan Gondrong yang ditemui awak media menyampaikan harapan agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa intervensi. Menurut mereka, apabila penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain atau adanya aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, seluruh fakta tersebut diharapkan diungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Perhatian terhadap perkara ini juga datang dari kalangan advokat. Adv. Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A., dari , menyatakan akan terus memantau jalannya proses hukum hingga selesai.

“Kami berharap penyidik Polsek Cipondoh menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, profesional, dan proporsional. Setiap langkah harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan menghormati hak semua pihak,” ujarnya.

Awak media menilai bahwa perkara ini akan menjadi ukuran penting bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tingkat wilayah yang lebih transparan akuntabel dan proporsional.

Masyarakat menantikan agar hasil penyidikan mampu memberikan kepastian hukum, baik dengan mengungkap adanya tindak pidana apabila didukung bukti yang cukup, maupun dengan memberikan kejelasan apabila dugaan tersebut tidak terbukti. Dalam setiap tahapnya, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi David E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!