KETAPANG _ Media Istana.com – Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan mendatangi rumah seorang wartawan yang diduga berkaitan dengan pemberitaan yang telah dipublikasikan.
Organisasi tersebut menilai setiap sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua KAWAN Ketapang, Agustiandi, mengatakan pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk menggunakan mekanisme hak jawab maupun hak koreksi, tanpa harus melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap wartawan maupun keluarganya.
“Ada cara yang bisa ditempuh, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi. Mekanisme tersebut merupakan cara yang tepat dan bermartabat dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan,” ujar Agustiandi, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, ruang dialog harus selalu dikedepankan dalam menyikapi perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan. Ia menilai tidak semestinya muncul tindakan yang berpotensi menciptakan rasa tidak nyaman, terlebih jika berdampak kepada istri, anak, maupun anggota keluarga wartawan yang tidak memiliki kaitan dengan proses jurnalistik.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati peran dan tugas masing-masing serta menjaga situasi tetap kondusif. Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan hak setiap warga negara,” katanya.
KAWAN Ketapang juga mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara bijaksana, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, organisasi wartawan tersebut mengingatkan seluruh insan pers agar senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan akurasi dalam setiap pemberitaan.
“Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, profesional, independen, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik,” tutup Agustiandi.
( PURBA )