BerandaInfo"Dikhianati Anak Buah, Janji Cepat Sertipikat Nusron Malah Molor di Seluruh Indonesia"

“Dikhianati Anak Buah, Janji Cepat Sertipikat Nusron Malah Molor di Seluruh Indonesia”

Mediaistana.com – JAKARTA , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggagas revolusi layanan pertanahan dengan transformasi yang mengedepankan kecepatan, kepastian, dan kemudahan bagi masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan sistem Pengukuran Terjadwal, serta percepatan layanan Peralihan Hak.

Salah satu terobosan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN adalah sistem Pengukuran Terjadwal dengan target penyelesaian maksimal 12 hari. Masyarakat pemohon akan mendapat jadwal pengukuran paling lambat tujuh hari sejak pendaftaran. Setelah pengukuran selesai, penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung dalam lima hari. Kebijakan ini diharapkan memangkas waktu tunggu dan memberi kepastian pelayanan.

Di sisi lain, Menteri Nusron menyoroti lambatnya layanan Peralihan Hak atau balik nama sertipikat tanah. Ia menilai verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlarut-larut menjadi penghambat utama. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) guna mempercepat verifikasi BPHTB.

“Peralihan Hak saat jual beli tanah perlu balik nama, saat ini juga lama. Salah satu penyebabnya verifikasi BPHTB. Saya butuh NOP sinkron dengan NIB agar verifikasi cepat. Kami buat aturan, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal tiga hari,” tegas Nusron.

Namun, di balik janji transformasi, realitas di lapangan berbicara lain. Berbagai pengakuan masyarakat mengindikasikan pelayanan masih tersendat dan prosedur berbelit-belit. Ada yang mengaku mengurus sertipikat sejak tahun 2024 namun belum juga tuntas, dengan alasan antrean pengukuran yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya, meskipun biaya sudah dibayarkan.

Keluhan serupa muncul dari berbagai daerah, mulai dari proses peningkatan hak atas tanah yang memakan waktu hingga dua tahun meskipun persyaratan lengkap, hingga dugaan praktik pungutan liar yang masih berlangsung di sejumlah kantor BPN. Masyarakat menilai pegawai BPN dinilai pandai membuat alasan agar proses berjalan lambat, dan pungli dianggap bukan lagi rahasia umum.

Kondisi ini menggambarkan kesenjangan antara kebijakan transformasi yang digaungkan Menteri Nusron dengan kenyataan di tingkat pelaksanaan. Pengurusan sertipikat dinilai tetap lama dan bertele-tele di hampir seluruh provinsi, seolah-olah ada tembok tebal antara instruksi pimpinan dan tindakan anak buah. Menteri Nusron dinilai telah diberi kabar manis yang tidak sesuai fakta di lapangan. ( Red )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!