Sahat Maruli Tua Kendalikan Peredaran Rokok Ilegal H Mind di Batam, Beacukai dan APH Diminta Tindak Tegas

BATAM – Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi atau rokok ilegal di wilayah Batam kembali memunculkan nama baru yang diduga memegang kendali utama jaringan distribusinya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, jaringan peredaran rokok ilegal merk H Mind yang semula diyakini dikelola oleh seseorang bernama Zainal, dalam beberapa bulan terakhir sepenuhnya telah beralih kendali ke tangan Sahat Maruli Tua.

Sejak pergantian pengelola tersebut terjadi, arus masuk maupun penyebaran rokok ilegal merk H Mind ke berbagai titik penjualan, pasar-pasar tradisional hingga lapak-lapak tersembunyi di seantero Batam terlihat semakin masif, teratur, dan terorganisir. Pasokan terlihat lancar terus-menerus, seolah-olah tidak terpengaruh oleh pengawasan yang ada.

Ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan media ini sebelumnya yang berjudul ” Pengendali peredaran rokok ilegal Merk H Mind di Batam berganti pemain”, melalui whatsappnya Sahat Maruli Tua justru memberikan tanggapan yang tak terduga dan bernada menegur. I

Sahat tidak menyangkal maupun mengakui secara langsung keterlibatannya, melainkan balik bertanya: “Kenapa diberitakan? Bukan begitu caranya kalau mau berteman.” Jawaban yang justru semakin memperkuat dugaan keterkaitan erat namanya dengan jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.
Bahkan terkesan santai dan tidak takut dengan hukum yang berlaku di negara ini, Sahat kembali berkata, “Bro salah menilai saya, semua wartawan baik sama saya… Bukan harus naikkan berita baru berteman,” ujar Sahat santai.

Seiring Maraknya Penindakan Bea Cukai yang Terus Menggencar

Perkembangan dugaan peralihan kendali jaringan ini terjadi berbarengan dengan semakin gencarnya operasi penindakan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Batam.

Dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang dilakukan dalam waktu belum lama ini, pihak Bea Cukai Batam berhasil membongkar penyimpanan dan menangkap ribuan batang rokok ilegal berbagai merk yang beredar di wilayah Batam.

Barang bukti yang diamankan mencapai jumlah yang sangat besar, meliputi berbagai jenis dan merek rokok tanpa pita cukai sah yang masuk secara tidak resmi. Nilai kerugian negara yang diperkirakan dari barang bukti yang berhasil disita saja sudah mencapai angka miliaran rupiah, belum termasuk barang yang berhasil lolos dari pengawasan dan beredar di masyarakat.

Meski Bea Cukai terus menunjukkan kinerja dan keseriusan yang patut diapresiasi melalui penangkapan-penangkapan tersebut, namun peredaran rokok ilegal tampaknya belum sepenuhnya tertekan.

Bahkan muncul dugaan bahwa sebagian jaringan justru beradaptasi, berpindah tangan kepemimpinannya, dan tetap beroperasi di balik pergantian pengelola seperti yang diduga terjadi pada rokok merk H Mind tersebut.

Keberadaan Sahat Maruli Tua yang kini ramai menjadi perbincangan ditemgah peredaran rokok ilegal Merk H Mind di Batam seakan tak tersentuh. Beacukai terkesan hanya memproses jaringan kecilnya saja, bukan otak distributor nya seperti Sahat.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di negara ini, pelaku pendistribusian, pengedaran, penimbunan, pengangkutan, maupun penjualan rokok tanpa pita cukai resmi melanggar bukan hanya satu, melainkan berlapis-lapis peraturan yang berlaku, terutama UU Cukai Pasal 54 dan 56 (yang paling berat dan langsung menjerat pengedar), ditambah KUHP, UU Perdagangan, UU Kesehatan, hingga UU Kepabeanan jika masuk dari luar negeri.

Semua pihak dalam rantai — dari pengendali utama, pengangkut, penimbun, hingga penjual — sama-sama dapat dipidana.

Warga Meminta Penindakan Sampai ke Akar Jaringan

Melihat kian masifnya peredaran rokok ilegal dan adanya dugaan adanya pengendali baru yang menguasai jalur distribusi, masyarakat dan pengamat meminta agar Bea Cukai Batam bersama seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tidak hanya berhenti pada penyitaan barang, tetapi menelusuri dan menindak sampai ke pengendali utama jaringan.

Rokok tanpa pita cukai bukan hanya melanggar UU Cukai dan merugikan pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, melainkan juga membahayakan kesehatan masyarakat karena diproduksi tanpa melalui uji kelayakan, standar keamanan, dan kandungan yang tidak terjamin.

Warga berharap keseriusan penindakan yang ditunjukkan Bea Cukai dalam menyita barang ilegal segera disertai penelusuran mendalam terhadap pengendali jaringan, sehingga peredaran rokok ilegal dapat diputus sampai ke akarnya.

Beacukai jangan sifatnya hanya menyita saja rokok ilegal itu, sementara Beacukai yang ada di daerah lain bahkan sudah ada yang menangkap otak distributor nya dan mempidanakan sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

“Kan ada delik pidana nya, kenapa dari dulu Beacukai dan APH yang bertugas belum ada yang mempidanakan otak pelaku nya, tapi sifatnya hanya menyita saja, terkesan formalitas supaya jangan dibilang tak bekerja,” tegas warga.@fbtn

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!