JAKARTA UTARA, Mediaistana.com — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengambil langkah strategis memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Penyusunan Data Akses Reforma Agraria.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program Reforma Agraria berjalan lebih terarah, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP, melalui jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada penghimpunan dan penyusunan data Akses Reforma Agraria secara komprehensif dan akurat,Data tersebut nantinya menjadi salah satu fondasi dalam menentukan langkah pemberdayaan masyarakat agar program yang dijalankan tepat sasaran.
Penguatan data menjadi penting karena Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh akses dan manfaat ekonomi dari tanah secara berkelanjutan.
Di Jakarta Utara, pendekatan tersebut menjadi semakin relevan mengingat karakteristik wilayah yang kompleks, dengan kawasan permukiman, pesisir, kegiatan ekonomi, hingga aktivitas usaha masyarakat yang membutuhkan dukungan tata kelola pertanahan yang tepat.
Di bawah kepemimpinan Uunk Din Parunggi, S.SiT.,M.A.P., QRMP Kantah Jakarta Utara sebelumnya juga terus mendorong inovasi pelayanan pertanahan, termasuk layanan Fast Track untuk memberikan prioritas kepada pemohon yang mengurus sertifikat secara langsung tanpa perantara.
Sementara itu, pelaksanaan Reforma Agraria di Jakarta pada 2026 juga diarahkan pada penguatan penataan akses dan pemberdayaan masyarakat,Kantah Jakarta Utara sebelumnya menjadi lokasi kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Akses Reforma Agraria yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan partisipatif.
Melalui penyusunan data yang lebih terukur, Kantah Jakarta Utara diharapkan mampu memperkuat basis perencanaan Reforma Agraria sekaligus memastikan program pemberdayaan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Langkah tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup hanya diukur dari tersedianya data dan dokumen, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan pertanahan mampu menghadirkan manfaat nyata, meningkatkan akses masyarakat, serta memperkuat kesejahteraan di tingkat akar rumput.