PKL GOR GONDRONG — TERSTRUKTUR YANG DILINDUNGI KEKUASAAN Oknum KORDINATOR

MEDIAISTANA.COM – TANGERANG – Warga Cipondoh & Sekitar GOR Gondrong
Tanggal: 18 Agustus 2026
Gaya: Laporan Investigasi — Siaran Berita Televisi Nasional

Sehari setelah seluruh negeri merayakan kemerdekaan ke-81, di GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang — kemerdekaan itu terasa seperti lelucon buruk. Di sini, yang merdeka bukan rakyat — yang merdeka adalah pelanggar hukum. Yang berkuasa bukan pemerintah — yang berkuasa adalah koordinator PKL yang tak tersentuh. Yang dilindungi bukan fasilitas umum — yang dilindungi adalah bisnis pungutan liar yang berjalan terang-terangan di depan mata aparat!

Ini bukan sekadar soal banyak pedagang kaki lima. Ini bukan sekadar soal sampah dan kemacetan. Ini adalah sistem pelanggaran hukum yang dirancang, dikelola, dan dijaga — entah oleh siapa. Dan yang paling menyakitkan: aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru terlihat menjadi penonton, bahkan bagian dari pertunjukan itu.

FAKTA DI LAPANGAN: SANDIWARA YANG TERBUKTI

Mari kita lihat jejak yang semua orang lihat, tapi semua pihak berusaha tutup mata:

– 7 April 2026: Camat Cipondoh keluarkan Surat Edaran. Keras. Tegas. Larangan berdagang di kawasan GOR Gondrong. Warga berpikir: akhirnya ada yang berani.
– Mei 2026: Tiga kali sosialisasi. Spanduk dipasang. Petugas datang-datang. Semuanya terlihat serius.
– 9 Juni 2026: OPERASI PENERTIBAN. Satpol PP datang. Petugas kecamatan datang. Truk pengangkut barang ada di sana. Kamera berkedip. Foto diambil. Laporan dibuat: “Kawasan telah bersih, kembali ke fungsi semula.” Pencitraan sempurna.
– Juli 2026: PKL kembali. Tidak diam-diam. Tidak malu-malu. Mereka kembali dengan susunan yang sama, bahkan lebih banyak. Seolah mereka tahu: “tidak apa-apa, mereka tidak akan berbuat apa-apa.”
– Awal Agustus 2026: Satpol PP datang lagi. Warga berharap. Tapi apa yang terjadi? Turun, berdiri, foto, lalu pergi. Tidak satu meja pun diangkut. Tidak satu orang pun ditindak. Mereka datang hanya untuk memastikan warga melihat mereka datang — lalu pergi membiarkan kekacauan berlanjut.
– 17 Agustus 2026, HUT RI ke-81: Saat bendera diturunkan, GOR Gondrong sudah berubah menjadi pasar liar yang lebih besar dari sebelumnya. Jalan tertutup. Trotoar hilang. Saluran air tersumbat. Sampah menumpuk. Bau busuk menyengat. Ini bukan lagi semrawut — ini wilayah kekuasaan mereka.

TEMUAN INVESTIGASI: INI BUKAN KEBETULAN — INI DIPERBENARKAN

Dari catatan warga, dari bisikan pedagang yang takut bicara terbuka, dari pola yang berulang terus-menerus — muncul gambaran yang mengerikan:

Ada koordinator. Ada sistem. Ada perlindungan.

– PKL tidak kembali secara acak. Mereka kembali beraturan, tahu persis tempat mereka, tahu kapan aparat datang, tahu kapan aparat pergi. Siapa yang mengatur mereka? Siapa yang memberi informasi itu?
– Pedagang melaporkan adanya pungutan rutin. “Uang jaga”. “Uang izin”. Bayar, boleh berdagang. Tidak bayar, diusir — bukan oleh warga, tapi oleh sesama pedagang yang diatur koordinator. Di mana uang itu pergi? Siapa yang menerimanya?
– Setiap kali operasi akan dilakukan, PKL sudah tahu duluan. Mereka menyingkir sebentar, lalu kembali tepat saat aparat berbalik badan. Ini bukan kebetulan. Ini bocoran. Ini pengkhianatan dari dalam tubuh aparat sendiri.
– Penertiban selalu hanya menyasar pedagang kecil. Koordinator tidak pernah tersentuh. Oknum yang diduga terlibat tidak pernah diselidiki. Mengapa? Apakah mereka terlalu kuat? Apakah mereka punya koneksi yang tidak boleh disentuh?

KAMI BERTANYA — DENGAN LANTANG, DI DEPAN SELURUH NEGARA

Kepada Pemkot Tangerang

Di mana kalian? Kalian membuat peraturan, kalian mengumumkan rencana, kalian menerima gaji dari uang pajak rakyat. Tapi saat peraturan kalian diinjak-injak di depan hidung kalian sendiri — kalian diam saja. Apakah Perda hanya untuk dipajang di lemari? Apakah jabatan hanya untuk foto dan upacara? Apakah kalian tidak berani menegakkan hukum karena takut pada siapa yang melindungi bisnis kotor ini?

Kepada Camat Cipondoh

Pak Camat, di mana ketegasan Bapak? Surat edaran Bapak masih segar di ingatan kami. Bapak memimpin penertiban itu sendiri. Lalu begitu Bapak pergi, semuanya hancur kembali. Apakah tugas Bapak hanya mengeluarkan surat dan ikut acara? Apakah Bapak tidak mampu — atau tidak berani — menjaga hasil kerja sendiri? Atau apakah Bapak tahu sesuatu yang tidak kami ketahui — dan diam karena takut?

Kepada Satpol PP

Di mana kekuatan kalian? Kalian berseragam. Kalian dilengkapi kekuasaan. Kalian dilatih untuk menegakkan ketertiban. Tapi di GOR Gondrong, kalian terlihat seperti turis yang sekadar mampir. Datang, berdiri, foto, pergi. Tidak ada tindakan. Tidak ada keberanian. Mengapa? Apakah tangan kalian terikat? Atau apakah kalian juga mendapat bagian dari pungutan liar itu? Jangan beri kami alasan soal kurang personel. Masalahnya bukan jumlah — masalahnya adalah kejujuran yang sudah hilang dari diri kalian.

TUNTUTAN WARGA: SEDERHANA, TEGAS, DAN BERMAKNA

Kami tidak menuntut hal yang mustahil. Kami menuntut hal yang seharusnya sudah menjadi kewajiban kalian:

1. Tindak tegas koordinator PKL dan oknum yang diduga melindungi. Jangan hanya tangkap pedagang kecil yang terdesak. Cari siapa yang mengatur, siapa yang mengumpulkan uang, siapa yang memberi informasi sebelum operasi. Seret mereka ke pengadilan — tidak peduli siapa mereka, tidak peduli jabatan apa yang mereka pegang.
2. Tertibkan PKL secara tegas dan permanen. Bersihkan GOR Gondrong. Jaga. Patroli. Jika perlu — jaga 24 jam selama berbulan-bulan sampai mereka berani tidak kembali. Jangan lagi main sandiwara: datang saat ada kamera, hilang saat kamera pergi.
3. Kembalikan fasilitas umum seperti semula. GOR Gondrong dibangun dengan uang rakyat untuk rakyat. Bukan untuk pasar liar. Bersihkan sampah, bongkar lapak, pulihkan fasilitas. Kembalikan tempat ini menjadi milik seluruh masyarakat — bukan milik sekelompok orang yang merampok hak publik.
4. Proses hukum laporan pungutan liar sekarang. Buka kasus ini. Bentuk tim yang transparan. Lindungi pedagang yang berani melapor. Siapa pun yang terbukti memungut uang secara ilegal — proses hukum. Jangan tutup mata. Jangan tutup kasus.

PESAN TERAKHIR: KAMI BUKAN MUSUH — KAMI ADALAH TUAN RUMAH

Dan satu hal lagi yang harus kalian pahami: Warga bukan musuh pemerintah. Kami bukan manuver politik. Kami bukan pihak yang ingin menyulitkan.

Kami adalah rakyat. Kami adalah pembayar pajak. Kami adalah alasan kalian duduk di kursi jabatan itu. Masyarakat berada di atas segalanya. Pemerintah adalah pelayan masyarakat — bukan penguasa yang bisa mengabaikan keinginan rakyat.

Jangan perlakukan kami sebagai lawan. Jangan anggap aspirasi kami sebagai gangguan. Dengarkan kami. Jalankan apa yang kami minta. Karena itu bukan permintaan — itu hak kami. Dan itu tugas kalian.

Jika kalian tidak mampu melakukannya — katakanlah dengan jujur. Mundur. Dan berikan tempat kepada mereka yang berani, yang jujur, yang benar-benar mengabdi pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi dan kelompok.

GOR Gondrong bukan milik PKL. Bukan milik koordinator. Bukan Milik Oknum Yang Melindungi. GOR adalah Milik Publik

Disampaikan atas nama warga Cipondoh dan masyarakat sekitar GOR Gondrong
18 Agustus 2026 — Hari di mana kemerdekaan dirayakan, tapi keadilan masih harus diperjuangkan

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!