LAPORAN PEDAGANG MANDUL DI MEJA,KANIT PENYIDIK POLSEK CIPONDOH — BUNGKAM

Mediaistana.com – TANGERANG, 18 AGUSTUS 2026 — Ini bukan sekadar kelambatan. Ini adalah PENGKHIANATAN TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT. Ini adalah PEMBIAARAN KEJAHATAN yang dilakukan justru oleh pihak yang diberi wewenang untuk menegakkan hukum. Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang berani melawan pungutan liar keji, kini dihukum dua kali: pertama oleh para pemeras yang merampas uang mereka setiap hari, kedua oleh Kanit Penyidik Polsek Cipondoh IPTU Amin Isropi, S.H. yang sengaja mengubur laporan mereka dalam kebisuan yang memuakkan.

Laporan resmi bernomor LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH diajukan sejak awal Juli 2026. Lebih dari sebulan berlalu! Bukti sudah diserahkan. Nama-nama pelaku sudah disebut. Kronologi sudah terurai rapi. Tapi apa yang didapat para korban? KEBISUAN. KETIDAKPEDULIAN. PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB YANG MENJIJIKKAN.

LAPORAN DIANGKAT, TAPI DIKUBUR DI BALIK PINTU TERTUTUP

Para pedagang — KS/KSM, KDL, BDR, ONY, JK, dan puluhan lainnya — sudah bertahun-tahun dihisap darahnya. Setiap hari mereka dipaksa menyerahkan uang hasil keringat, diancam akan diusir, dihukum, bahkan diserang fisik jika berani menolak. Mereka datang ke Polsek Cipondoh bukan untuk minta ampun, tapi untuk MENUNTUT HUKUM BERLAKU. Mereka membawa bukti pembayaran, saksi mata, nama-nama lengkap termasuk mantan RT 04 dan Ketua RW 01 Kelurahan Gondrong yang diduga menjadi pelindung praktik busuk ini.

Laporan diterima, tanda terima diberikan. Lalu apa? TIDAK ADA APA-APA.

Satu bulan lebih berlalu, tidak ada SP2HP. Tidak ada panggilan untuk pendalaman keterangan. Tidak ada satu pun dari mereka yang dilaporkan namanya dipanggil untuk diperiksa. Yang ada justru KANIT PENYIDIK IPTU AMIN ISROPI MEMILIH BUNGKAM SEPERTI IKAN, seolah-olah laporan itu tidak pernah ada. Ketika awak media menanyakan status perkara, jawabannya bukan penjelasan hukum, melainkan PENGHINAAN TERHADAP KECERDASAN MASYARAKAT:

“Silakan tanyakan pada pelapor.”

Itu bukan jawaban. Itu adalah PENGKHIANATAN JABATAN. Seorang Kanit Penyidik yang tugas utamanya memproses laporan masyarakat, malah melempar pertanyaan kembali kepada korban. Apakah dia tidak tahu apa yang ada di dalam mejanya? Apakah laporan itu sudah dikunci dan dikubur supaya tidak terlihat siapa pun? ADA APA DI BALIK INI? SIAPA YANG DILINDUNGI?

PUNGLI MASIH BERJALAN, KORBAN DITEROR — POLSEK CIPONDOH TUTUP MATA

Yang membuat darah mendidih: PARA PEMERAS YANG DILAPORKAN MASIH BERKELILING BEBAS DI LOKASI, MASIH MEMUNGUT UANG, MASIH MENGANCAM. Mereka tahu laporan itu mandul. Mereka tahu Polsek Cipondoh tidak berani menyentuh mereka. Mereka tertawa di wajah para korban.

Para pedagang kini hidup dalam neraka ketakutan:

– Setiap hari mereka melihat wajah-wajah yang mereka laporkan datang menagih uang
– Mereka diancam: “Berani lapor? Coba saja lihat apa yang terjadi”
– Mereka datang ke Polsek minta perlindungan, tapi yang menjaga hukum justru MENINGGALKAN MEREKA
– Beberapa pedagang sudah berniat menarik laporan karena tidak tahan diintimidasi — ITU YANG DIINGINKAN OLEH MEREKA YANG MENGUBAH HUKUM MENJADI LUCU

“Kami pikir polisi itu pelindung. Ternyata mereka lebih seperti penjaga rahasia para penjahat. Kami melapor dan malah merasa seperti KAMI yang jadi tersangka. Siapa yang berani kami percaya sekarang?”
— tangis seorang pelapor yang tidak berani menampakkan wajahnya

Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah KESENGAJAAN. Tidak mungkin sebuah laporan lengkap dengan bukti dan saksi mandek selama sebulan lebih tanpa ada tangan yang menahan. SIAPA YANG MENGHAMBAT PENYIDIKAN? SIAPA YANG MEMBAYAR SIAPA?

TUDINGAN KERAS: ADA KONSPIRASI DI DALAM POLSEK CIPONDOH?

Masyarakat kini bertanya dengan lantang dan tidak akan diam:

– Mengapa Kanit Penyidik IPTU Amin Isropi bungkam ketika ditanya? Apakah dia malu? Atau dia TAKUT KEPADA ORANG-ORANG YANG DILAPORKAN?
– Mengapa tidak ada satu pun tersangka yang diperiksa padahal nama-nama mereka sudah tercantum jelas dalam laporan?
– Apakah ada aliran uang dari para pemungut pungli ke kantong-kantong tertentu di lingkungan Polsek Cipondoh? JAWAB!
– Apakah Kapolsek Cipondoh tahu bahwa di bawah komandonya ada praktik penguburan laporan yang terang-terangan? Kalau tahu, mengapa diam? Kalau tidak tahu, mengapa dia tidak memimpin?
– Di mana Propam Polri? Di mana pengawasan? Apakah mata pengawas sudah tertutup debu atau tertutup uang?

Kami menuduh: Penyidikan dalam perkara ini sengaja diperlambat, sengaja dihambat, dan sengaja dibuat mandul supaya para penjahat bisa terus menikmati hasil kejahatan mereka. Tidak ada penjelasan lain yang masuk akal. Tidak ada alasan lain yang bisa diterima akal sehat.

TUNTUTAN TEGAS — TIDAK ADA KOMPROMI,

Para korban, didukung elemen masyarakat dan awak media, menuntut dengan suara paling keras:

1. KANIT PENYIDIK IPTU AMIN ISROPI, S.H. HARUS DIPERIKSA OLEH PROPAM POLRI SEKARANG JUGA. Dia telah melalaikan tugas, mengkhianati kepercayaan masyarakat, dan diduga menutupi kejahatan. Jabatannya tidak membuatnya kebal pemeriksaan.
2. SELURUH PIHAK YANG DILAPORKAN HARUS DIPANGGIL DAN DIPERIKSA DALAM WAKTU 3 X 24 JAM. Tidak ada lagi penundaan. Tidak ada lagi alasan “sedang dipelajari”. Bukti sudah ada sejak sebulan lalu.
3. SP2HP HARUS DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH PELAPOR HARI INI JUGA. Secara tertulis, secara transparan, tanpa pengeditan, tanpa kebohongan.
4. PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN HARUS DIPASTIKAN OLEH KEPOLISIAN SECARA NYATA, BUKAN JANJI MANIS DI KERTAS. Jika ada satu korban saja yang diancam setelah ini, maka Polsek Cipondoh secara langsung bertanggung jawab.
5. KAPOLSEK CIPONDOH HARUS MENGAMBIL ALIH PENANGANAN PERKARA INI SECARA LANGSUNG. Dia tidak bisa bersembunyi di balik bawahannya. Jika dia tidak mampu mengendalikan jajarannya, maka dia harus mundur.
6. JIKA DALAM 7 HARI TIDAK ADA KEMAJUAN NYATA, KAMI AKAN MENGGELAR AKSI DI DEPAN POLSEK CIPONDOH. Masyarakat akan datang membawa bukti, membawa suara, membawa tuntutan sampai pintu kantor mereka.

PERINGATAN KERAS UNTUK PARA PENYELENGGARA NEGARA

Jangan pernah berpikir bahwa diam berarti masyarakat setuju. Jangan pernah berpikir bahwa karena mereka pedagang kecil, mereka bisa diinjak semena-mena. Jangan pernah berpikir bahwa uang bisa membeli keadilan di Kota Tangerang.

Kanit Penyidik IPTU Amin Isropi, S.H.: Diam Anda bukanlah kebijaksanaan. Diam Anda adalah BUKTI KESALAHAN. Bungkam Anda adalah pengakuan bahwa ada sesuatu yang kotor di meja Anda. Buka mulut Anda, buka berkas Anda, atau masyarakat yang akan membukanya untuk Anda — dan itu akan jauh lebih menyakitkan.

“Hukum itu milik semua orang, bukan milik mereka yang punya koneksi dan punya uang. Kalau Polsek Cipondoh tidak mampu menegakkan hukum di sini, ada institusi yang lebih tinggi. Kalau semua tutup mata, maka rakyat yang akan menjadi pengadil.”
— pernyataan bersama para pedagang dan pendukungnya

Kasus ini tidak akan mati. Kami tidak akan diam. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

RED David E,

Oplus_131072

S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!