Nias Selatan|mediaistana.com~Pj. Sekda Nias Selatan Amsarno Sarumaha, SH., MH., CGCAE., menjadi Irup pada Upacara Penurunan Remisi Warga Binaan di Lapas Teluk Dalam, Senin (17/8/2026).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto pada arahanya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Amsarno Sarumaha mengatakan bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga setelah kembali ke tengah masyarakat mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.
Sementara itu, bagi Anak binaan, pengurangan masa pidana memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada Anak Binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, sečara integrasi sosial.
Turut hadir, Asisten Pemerintah dan Kesra Fataloza Giawa, SH., MH., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten NIas Selatan Damai Omega Telaumbanua, SKM., MM., Plh. Kalapas dan PJU Kalapas dan warga Binaan.