mediaistana.com
Tangsel, 26 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menjadi tujuan studi tiru dalam upaya mendorong akselerasi digitalisasi pertanahan sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Rabu (26/8/2026), Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan kerja jajaran Kantor Pertanahan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) Kota Banjar dalam rangka studi tiru penerapan integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan memaparkan rekam jejak, pengalaman keberhasilan, serta strategi teknis penerapan integrasi NIB-NOP yang telah berjalan di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Integrasi data pertanahan dan perpajakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas basis data, mendukung akurasi pemetaan bidang tanah, serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Pemanfaatan data yang terintegrasi juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Dr. Seto Apriyadi, S.ST., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dan pertukaran pengalaman antarlembaga menjadi bagian penting dalam mempercepat transformasi pelayanan publik.
“Integrasi NIB dan NOP bukan hanya mengenai penyatuan data, tetapi bagaimana data tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih akurat, cepat, transparan, sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah. Kami siap berbagi pengalaman dan mendukung Kota Banjar dalam mengimplementasikan integrasi ini sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya,” ujar Dr. Seto Apriyadi.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif serta pertukaran masukan dan pengalaman antarlembaga. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai strategi dan tantangan dalam penerapan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
Kantah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendorong digitalisasi layanan pertanahan. Pengalaman implementasi integrasi NIB-NOP di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi.
Melalui kegiatan studi tiru tersebut, sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat sehingga dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah yang transparan, modern, akurat, dan terintegrasi, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Rafiqi)