mediaistana.com
Tangsel 25 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali menerima kunjungan kerja dalam rangka studi komparatif. Kali ini, kunjungan dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Serang, Senin (24/8).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarsatuan kerja, khususnya dalam pengembangan pelayanan publik berbasis digital serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Rombongan Kantah Kabupaten Serang dan BAPENDA Kabupaten Serang terlebih dahulu mengikuti office tour untuk meninjau secara langsung sarana dan prasarana pelayanan serta alur kerja yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh gambaran mengenai tata kelola pelayanan dan berbagai inovasi yang diterapkan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan di Ruang Rapat Utama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, bersama jajaran.
Dalam sesi pemaparan, Kantah Kota Tangerang Selatan membagikan berbagai praktik baik dan strategi teknis dalam penerapan integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan data yang lebih akurat sekaligus mendukung percepatan dan penyederhanaan proses pelayanan pertanahan dan perpajakan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa studi komparatif merupakan ruang yang penting bagi satuan kerja untuk saling belajar dan mengembangkan inovasi pelayanan.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA Kabupaten Serang. Bagi kami, kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang berbagi pengalaman, tetapi juga menjadi kesempatan untuk bersama-sama mencari solusi dan mengembangkan inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Seto menambahkan, integrasi data pertanahan dan perpajakan merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin efektif, akurat, transparan, dan mudah diakses.
“Integrasi NIB dan NOP kami harapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem data yang semakin terintegrasi. Dengan data yang akurat dan saling terhubung, proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, sederhana, dan memberikan kepastian yang lebih baik kepada masyarakat.”
Melalui kegiatan studi komparatif ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berharap pertukaran pengalaman yang dilakukan dapat menjadi referensi bagi penerapan inovasi serupa di Kabupaten Serang. Selain mempererat silaturahmi antarsatuan kerja, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kunjungan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung transformasi digital dan integrasi data, sehingga pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat semakin efektif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
(Rafiqi)