Polres Aceh Timur Kembali Meraih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia

Polres Aceh Timur Kembali Meraih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan Negara Republik Indonesia

Aceh Timur-Mediaistana.com

Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa pada Kamis, (27/08/2026) memberikan Piagam Penghargaan kepada Polres Aceh Timur atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2026 Kategori Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Besar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Langsa, Anthoni Manullang kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. diwakili Wakapolres Kompol H. Abdul Muin, S.H.,M.M .

 

Selain penghargaan capaian IKPA Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2026 Pagu DIPA Besar, Polres Aceh Timur juga meraih Peringkat I Ketepatan Waktu Menyampaikan Gaji Induk Semester I Tahun Anggaran 2026 Kategori DIPA di atas 10 M dan Peringkat III Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan Satuan Kerja Tercepat Semester I Tahun 2026 Lingkup KPPN Langsa yang diserahkan kepada Ps. Kasikeu Polres Aceh Timur, Aipda Syaiful Amri, S.E.

 

Usai menerima penghargaan, Wakapolres mengatakan, penghargaan ini adalah suatu kebanggaan tersendiri untuk Polres Aceh Timur, yang mana penghargaan ini untuk kesekian kalinya Polres Aceh Timur sebagai peringkat pertama dalam pengelolaan anggaran terbaik.

 

“Mewakili Bapak Kapolres, kami mengapresiasi seluruh kinerja anggota karena penghargaan ini adalah bentuk nyata hasil kerjasama yang solid. Tentunya ini bukanlah akhir dari upaya yang sudah kita lakukan tapi ini merupakan awal yang memang harus kita pertahankan dan harus lebih kita tingkatkan lagi.” Ungkap Wakapolres Aceh Timur, Kompol H. Abdul Muin, S.H.,M.M .

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!