MEDIAISTANA.COM —Tangrang — 27 Agustus 2026 — KETIKA NEGARA KEHILANGAN KEDAULATAN DI WILAYAHNYA SENDIRI KEMANA PENEGAK ATURAN
Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang terus digembar-gemborkan Pemerintah Kota Tangerang, ada sebuah realitas pahit yang tak kunjung usai. Di kawasan GOR Gondrong, sepanjang Jalan Sipon, hingga Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh — bukan pemerintah yang berdaulat, melainkan seorang oknum koordinator Pedagang Kaki Lima (PKL) berinisial KSM.
Ia berbicara dengan nada perintah. Ia mengatur kapan pedagang boleh berjualan. Ia tahu persis kapan Satpol PP akan datang. Ia bahkan dengan sombong menyatakan: “Semua sudah saya atur. Polisi mana yang berani, Satpol PP mana yang berani? Gue kebal hukum.”
Dan yang paling memilukan: sampai hari ini, tidak ada satu pun aparat yang berani menindaknya. Penertiban dilakukan, namun hanya sandiwara. Laporan dibuat, namun dikubur begitu saja. Aspirasi warga disambut senyum, lalu diabaikan. Inilah wajah nyata penegakan hukum di Kecamatan Cipondoh — tumpul ke bawah, tajam ke atas.
FASILITAS UMUM YANG DITELAN KERAKYATAN LIAR
GOR Gondrong dibangun dengan uang rakyat. Tujuannya: untuk rakyat, untuk olahraga, untuk ruang terbuka publik. Namun hari ini, apa yang kita lihat?
Lapangan olahraga penuh sesak dengan lapak dagangan
Trotoar sepanjang jalan bukan untuk pejalan kaki, melainkan milik PKL
Jalan akses menyempit, rawan kecelakaan, debu dan sampah menumpuk
Fasilitas umum rusak, terabaikan, tak terawat
Warga yang ingin berolahraga tak lagi punya tempat — karena tempatnya sudah “dikuasai”
Lurah Poris Plawad Utara, Tony, membenarkan hal ini secara terbuka:
“Pedagang kaki lima semakin menjamur di sepanjang trotoar jalan, sampai masuk ke arah perumahan warga. Kinerja Satpol PP tidak ada ketegasan. Datang, foto, lalu pergi. Selesai.”
Seorang warga yang memohon identitasnya dilindungi menambahkan:
“Bahkan sampai ke jalan menuju kediaman Walikota pun PKL menjamur. Tidak ada yang dihentikan. Mengapa? Karena semua sudah diatur oleh KSM.”
SANDIWARA PENERTIBAN YANG DIULANG SETIAP HARI
Ini bukan dugaan. Ini adalah fakta yang terekam mata, telinga, dan kamera selama berbulan-bulan pengamatan tim investigasi di lapangan. Polanya selalu sama, persis seperti naskah drama yang sudah dihafal semua pemainnya:
JADWAL SANDIWARA:
Waktu Peristiwa
Sebelum kedatangan Oknum KSM berkeliling memberi kode: “Bentar lagi mereka datang, minggir dulu sebentar”
Sesampainya di lokasi Satpol PP turun, berjalan berkeliling, mengambil foto kiri-kanan
10–15 menit kemudian Foto dokumentasi selesai. Satpol PP pergi tanpa menindak satu pun lapak
Beberapa menit setelahnya Pedagang kembali menempati tempat. KSM berkeliling memungut uang iuran
“Itu terjadi setiap hari. Setiap minggu. Bulan demi bulan. Kami sudah hafal. Mereka datang bukan untuk menertibkan, tapi untuk memenuhi laporan. Foto adalah bukti bahwa mereka ‘sudah bekerja’. Lalu pulang. Selesai tugas.” — ungkap seorang pedagang yang telah berdagang di sana selama 7 tahun.
Pertanyaannya: untuk siapa foto-foto itu dibuat? Untuk rakyat yang menderita? Atau untuk atasan yang ingin terlihat sibuk tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan?
DUGAAN JARINGAN KERJA SAMA — KSM YANG MENGENDALIKAN APARAT
Ini adalah bagian yang paling serius, paling menyakitkan, dan paling memalukan bagi institusi negara. Berdasarkan keterangan puluhan narasumber yang diperiksa secara silang, muncul gambaran yang mengerikan:
DUGAAN TERHADAP ANGGOTA SATPOL PP CIPONDOH:
– KSM tahu jadwal penertiban lebih dulu — berapa personel, jam berapa datang, rute mana yang dilewati
– Pertemuan tatap muka — oknum Satpol PP terlihat duduk bersama KSM, minum kopi, berbincang akrab setelah penertiban selesai
– Pembagian sasaran — pedagang yang “patuh” membayar iuran ke KSM tidak pernah disentuh. Yang tidak membayar, baru ditertibkan dengan keras
– Informasi rahasia bocor — setiap rencana penertiban besar selalu dibatalkan atau diubah jadwalnya “secara kebetulan”
– Kasat Satpol PP dan Kasi Trantib Cipondoh “alergi” media — beberapa kali awak media menghubungi via WhatsApp dan telepon, tidak pernah dijawab. Bahkan nomor awak media diblokir. Ada apa di balik itu semua?
“KSM bilang ke kami: ‘Tenang, semua sudah diatur. Kalau ada penertiban, saya yang tahu duluan. Kalian tinggal minggir sebentar, selesai itu kembali. Tidak ada yang berani bongkar lapak kalian selama kalian ikut aturan saya.'” — kutipan langsung dari ucapan KSM yang didengar puluhan pedagang.
DUGAAN TERHADAP CAMAT CIPONDOH:
– Laporan warga diabaikan — aspirasi tertulis maupun lisan tidak ditindaklanjuti
– Tidak ada evaluasi kinerja — meskipun jelas penertiban gagal total, tidak ada satu pun anggota yang diberi sanksi
– Laporan palsu ke atas — seolah semua berjalan tertib, padahal di lapangan semakin kacau
– Pasif di tengah kegaduhan — Camat Cipondoh seolah tidak melihat, tidak mendengar, tidak tahu apa-apa. Padahal seluruh rakyat tahu.
UCAPAN KSM YANG MENJADI TANTANGAN TERBUKA KEPADA NEGARA:
“Gue tidak akan pernah ditangkap. Polisi mana yang berani nangkap gue? Semua sudah diatur. Gue yang pegang kendali di sini, bukan Satpol PP, bukan Camat, bukan Polsek. Kalau kalian ikut gue, kalian aman. Kalau lawan, kalian lihat sendiri.”
Ini bukan sekadar sombong. Ini adalah tantangan terbuka kepada negara. Dan sampai hari ini, negara belum berani menjawabnya.
HUKUM YANG TIDAK BERKUASA, LAPORAN YANG DIKUBUR HIDUP-HIDUP
Satu pedagang berani melapor. Namanya Riyan Farmadi. Ia mengajukan Laporan Polisi Nomor LPB/372/VII/2026/SPKT/POLSEK CIPONDOH — dua dokumen resmi sudah diserahkan. Apa yang terjadi?
STATUS LAPORAN HINGGA HARI INI:
– Pemeriksaan pertama dilakukan, lalu berhenti di situ
– Tidak ada panggilan kedua terhadap tersangka KSM
– KSM masih bebas berkeliaran, masih memungut uang, masih mengancam pedagang setiap hari
– Kanit Penyidik Polsek Cipondoh, Iptu Amin Isropi, bungkam seribu kata — beberapa kali dikonfirmasi awak media, jawabannya: “Tanya ke pelapor saja.” Padahal pelapor justru bertanya ke penyidik: “Kemana laporan saya?”
– Pelapor merasa terancam, cemas, ketakutan — sementara pelaku berjalan bebas bagaikan raja
“Hukum itu untuk rakyat kecil saja. Untuk orang berkuasa seperti KSM, hukum itu tidak ada. Kami sudah melapor, tapi yang kami dapat hanyalah ketakutan yang semakin besar.” — Riyan Farmadi, pelapor korban pungutan liar.
Presiden Prabowo Subianto telah berpesan dengan tegas:
“Jika ada oknum TNI, Polri, maupun ASN yang membekingi kejahatan — sikat sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan negara diatur oleh oknum preman.”
Pertanyaannya kini bergema di seluruh penjuru Kota Tangerang: Apakah amanat Presiden ini hanya berlaku di atas kertas? Mengapa di Cipondoh, oknum preman justru semakin berkuasa sementara hukum diam membisu?
PELANGGARAN PERATURAN — YANG MENEGAKKAN JUSTRU MELANGGAR
Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang peraturan yang seharusnya dilindungi oleh aparat tersebut sendiri:
PERATURAN YANG DILANGGAR:
– Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Ketertiban Umum — dilanggar setiap hari, di depan mata aparat
– Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Publik — fasilitas umum dikuasai pihak swasta tanpa izin
– Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah — negara kehilangan pendapatan, oknum preman yang memungut
– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — jika terbukti ada penerimaan keuntungan oleh oknum aparat
– Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Tindak Pidana Pungutan Liar — pungutan ilegal berlangsung sistematis dan terorganisir
Yang ironis: peraturan-peraturan ini dibuat oleh Pemkot Tangerang. Yang melanggarnya — diduga kuat — adalah aparat Pemkot Tangerang sendiri.
TUNTUTAN RAKYAT — SEDERHANA, TAPI BERAT UNTUK DILAKUKAN
Warga Gondrong, pedagang, dan seluruh masyarakat yang mengikuti kasus ini tidak menuntut hal yang mustahil. Tuntutan mereka sederhana, namun merupakan hak mutlak yang dijamin negara:
KEPADA WALIKOTA TANGERANG:
“Bapak, turunlah sendiri ke lapangan. Jangan hanya percaya laporan foto dari bawahan yang mungkin sudah dibeli. Audit kinerja Satpol PP Cipondoh. Gaji mereka dibayar dari uang pajak kami — bukan untuk membayar aktor sandiwara.”
KEPADA KASAT SATPOL PP KOTA TANGERANG:
“Buka blokir nomor awak media. Jawab pertanyaan rakyat. Siapa di antara anggota Bapak yang dekat dengan KSM? Siapa yang memberi tahu jadwal penertiban? Bongkar itu, atau kami anggap Bapak bagian dari masalah ini.”
KEPADA CAMAT CIPONDOH:
“Jika tidak berani menegakkan aturan, mundurlah. Kursi itu bukan untuk duduk diam melihat rakyat ditindas preman. Aspirasi kami bukan untuk diabadikan, tapi untuk dijalankan.”
KEPADA KAPOLRES KOTA TANGERANG:
“Perintahkan penyidik Polsek Cipondoh segera memproses laporan pungutan liar tersebut. Jangan biarkan laporan rakyat mati di meja birokrasi. Hukum harus sama — untuk rakyat kecil maupun untuk oknum preman bernama KSM.”
KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO & KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT:
“Bapak Presiden, Bapak Kapolri — di GOR Gondrong ini ada oknum preman yang menantang hukum negara. Ia bilang kebal hukum. Ia bilang semua sudah diatur. Kami rakyat kecil mohon: kirimkan tim yang jujur, yang berani, yang tidak bisa disuap. Bongkar jaringan ini sampai ke akarnya. Buktikan bahwa Indonesia benar-benar negara hukum, bukan kerajaan milik oknum.”
— KITA TIDAK AKAN DIAMKAN, PENEGAK ATURAN TIDAK ADA SERIUS MENANGANI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LLIMA GOR GONDRONG, KARNA SUDAH DI ATUR OKNUM KORDINATOR PKL
Hari ini, satu suara bergema dari GOR Gondrong hingga seluruh Kota Tangerang:
“Kami sudah muak dengan janji manis yang mencair seperti es krim. Kami sudah lelah dengan sandiwara penertiban. Kami bukan musuh pemerintah — kami adalah rakyat yang Anda wajib lindungi. Dengarkan kami, atau kami akan terus bersuara sampai ke puncak kekuasaan negara.”
Karena pada akhirnya, ada satu kebenaran yang tidak bisa dibungkam oleh siapa pun — bukan oknum preman, bukan pejabat yang lemah, bukan hukum yang tumpul — melainkan suara rakyat yang tidak pernah salah.
Negara ada untuk rakyat. Bukan sebaliknya.
Tim Investigasi Mediaistana.com
Kota Tangerang, 27 Agustus 2026
Mengawal Kebenaran — Menjaga Hukum Tetap Tajam ke Atas Maupun ke Bawah