mediaistana.com
Tangsel, 27 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali dipercaya menjadi tempat berbagi pengetahuan (sharing knowledge) mengenai integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi pertanahan sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan jajaran Kantor Pertanahan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran. Kunjungan ini difokuskan pada pembelajaran dan pertukaran pengalaman mengenai implementasi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan memaparkan pengalaman, strategi, serta hasil implementasi integrasi NIB-NOP yang telah dilakukan. Integrasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan akurasi data pertanahan serta data perpajakan daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa integrasi data merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berbasis digital.
“Integrasi NIB dan NOP bukan hanya persoalan menghubungkan dua jenis data, tetapi bagaimana kita membangun satu kesatuan informasi yang akurat dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketika data pertanahan dan perpajakan dapat terintegrasi dengan baik, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengambil kebijakan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Seto Apriyadi.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Pertukaran pengalaman dan praktik baik antardaerah menjadi penting agar inovasi yang telah berjalan dapat direplikasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kabupaten Pesawaran. Apa yang kami lakukan di Tangerang Selatan tentu masih dapat terus disempurnakan. Karena itu, sharing knowledge seperti ini menjadi ruang yang sangat baik untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama. Harapannya, integrasi data ini dapat semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” tambah Seto.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Jajaran Kantor Pertanahan dan Bapenda Kabupaten Pesawaran secara aktif berdiskusi mengenai proses integrasi, strategi pelaksanaan, pengelolaan data, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Integrasi NIB-NOP diharapkan dapat menciptakan basis data yang lebih akurat dan terintegrasi, sehingga mendukung proses identifikasi objek pajak, meningkatkan validitas data, serta membantu pemerintah daerah dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah secara lebih optimal.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong transformasi digital di bidang pertanahan.
Melalui kolaborasi dan pertukaran pengetahuan tersebut, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah yang semakin transparan, modern, akurat, dan terintegrasi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif bagi masyarakat.
(Rafiqi)