mediaistana.com
Tangsel, 2 September 2026 — Inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dikembangkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kembali mendapat pengakuan dan kepercayaan di tingkat antardaerah. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, dipercaya menjadi narasumber Best Practice dalam Rapat Koordinasi Teknis Kegiatan Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), Rabu (2/9).
Forum strategis tersebut mempertemukan jajaran Kantor Pertanahan dan Pemerintah Provinsi se-Maluku Utara untuk membahas penguatan integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Seto Apriyadi memaparkan secara komprehensif pengalaman Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan fitur integrasi NIB dan NOP melalui Aplikasi SIGAP TANGSEL.
Pemaparan mencakup proses pengembangan inovasi, berbagai tantangan yang dihadapi, strategi implementasi, hingga hasil dan manfaat yang dirasakan dalam mendukung sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan.
Integrasi tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi yang menunjukkan bagaimana pemanfaatan teknologi dapat mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa inovasi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kinerja internal, tetapi juga harus mampu memberikan dampak dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Bagi kami, inovasi bukan sekadar menciptakan sebuah aplikasi atau fitur baru, tetapi bagaimana inovasi tersebut mampu menyelesaikan persoalan, mengintegrasikan data, dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Pengalaman implementasi NIB dan NOP melalui SIGAP TANGSEL kami bagikan sebagai bentuk kolaborasi dan kontribusi agar praktik baik ini dapat direplikasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Seto Apriyadi.
Menurutnya, integrasi data NIB dan NOP memiliki peran penting dalam membangun basis data yang semakin akurat dan terhubung antara sektor pertanahan dan perpajakan.
Dengan data yang semakin terintegrasi, potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalkan sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh dukungan data yang lebih baik dalam pelaksanaan pelayanan maupun pengelolaan perpajakan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi antarlembaga dan antardaerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis data.
Seto menambahkan, keberhasilan sebuah inovasi sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, serta konsistensi dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan.
“Kami meyakini bahwa inovasi harus terus berkembang. Apa yang sudah berjalan di Tangerang Selatan tentu masih dapat disempurnakan, dan pengalaman yang kami miliki juga dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun ekosistem pelayanan yang semakin transparan, profesional, terintegrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi integrasi NIB dan NOP di wilayah Maluku Utara. Sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan proses sinkronisasi data berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, kepercayaan kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk berbagi Best Practice juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat Zona Integritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, profesional, transparan, dan terpercaya.
Melalui kolaborasi dan transformasi digital yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Inovasi yang berdampak tidak mengenal batas wilayah. Praktik baik yang lahir di satu daerah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
(Rafiqi)