Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap Saat Kabur ke Sumatera, Kurang dari 6 Jam

Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap Saat Kabur ke Sumatera, Kurang dari 6 Jam

BANDUNG — mediaistana.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji di mana jasad seorang perempuan ditemukan terbungkus dalam kardus besar di kawasan Jalan Terusan Suryani–Soekarno Hatta, Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 6 jam setelah kejadian, tepat saat ia berusaha melarikan diri keluar Pulau Jawa menuju Sumatera.

Kasus ini bermula pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika warga melihat aktivitas mencurigakan di pinggir jalan kawasan Babakan Ciparay. Seorang pria terlihat menggelindingkan kardus berukuran besar yang diikat tali rafia merah. Karena curiga, warga segera melapor melalui layanan darurat 110.

Petugas Polsek Babakan Ciparay beserta Tim Inafis Polrestabes Bandung segera mendatangi lokasi. Setelah diperiksa, di dalam kardus ditemukan bagian tubuh manusia yang kemudian dipastikan sebagai korban pembunuhan. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Korban diketahui berinisial SM (41), perempuan asal Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung. Polisi masih mendalami latar belakang korban serta hubungan antara pelaku dan korban.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengonfirmasi penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan pada Selasa malam, saat tersangka sedang dalam perjalanan menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, tersangka dapat kami amankan kurang dari 6 jam saat perjalanan menuju Kota Palembang,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung.

Kecepatan pengungkapan ini berkat respons cepat laporan masyarakat serta kerja sama antar satuan kepolisian lintas wilayah. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan mendalam.
Motif pembunuhan belum diungkapkan secara resmi, masih dalam pendalaman.
Polisi menegaskan hasil lengkap akan disampaikan setelah proses interogasi selesai.
Saksi di lokasi, Mukhtar (45), sempat melihat pria tersebut sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.
Tim Inafis telah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Berkat laporan warga, pelaku yang berniat kabur ke luar pulau dapat segera ditangkap. Hukum tidak mengenal jarak — pelaku kejahatan pasti akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Maulana — Reporter mediaistana.com
Bandung, Rabu, 2 September 2026

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!