Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap Saat Kabur ke Sumatera, Kurang dari 6 Jam
BANDUNG — mediaistana.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji di mana jasad seorang perempuan ditemukan terbungkus dalam kardus besar di kawasan Jalan Terusan Suryani–Soekarno Hatta, Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 6 jam setelah kejadian, tepat saat ia berusaha melarikan diri keluar Pulau Jawa menuju Sumatera.
Kasus ini bermula pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika warga melihat aktivitas mencurigakan di pinggir jalan kawasan Babakan Ciparay. Seorang pria terlihat menggelindingkan kardus berukuran besar yang diikat tali rafia merah. Karena curiga, warga segera melapor melalui layanan darurat 110.
Petugas Polsek Babakan Ciparay beserta Tim Inafis Polrestabes Bandung segera mendatangi lokasi. Setelah diperiksa, di dalam kardus ditemukan bagian tubuh manusia yang kemudian dipastikan sebagai korban pembunuhan. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Korban diketahui berinisial SM (41), perempuan asal Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung. Polisi masih mendalami latar belakang korban serta hubungan antara pelaku dan korban.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengonfirmasi penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan pada Selasa malam, saat tersangka sedang dalam perjalanan menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah, tersangka dapat kami amankan kurang dari 6 jam saat perjalanan menuju Kota Palembang,” ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung.
Kecepatan pengungkapan ini berkat respons cepat laporan masyarakat serta kerja sama antar satuan kepolisian lintas wilayah. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Bandung.
Pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan mendalam.
Motif pembunuhan belum diungkapkan secara resmi, masih dalam pendalaman.
Polisi menegaskan hasil lengkap akan disampaikan setelah proses interogasi selesai.
Saksi di lokasi, Mukhtar (45), sempat melihat pria tersebut sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.
Tim Inafis telah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Berkat laporan warga, pelaku yang berniat kabur ke luar pulau dapat segera ditangkap. Hukum tidak mengenal jarak — pelaku kejahatan pasti akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Maulana — Reporter mediaistana.com
Bandung, Rabu, 2 September 2026