MEDIAISTANA.COM | PASURUAN — Penolakan terhadap penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval di Kabupaten Pasuruan terus menguat. Setelah sebelumnya sejumlah tokoh agama menyampaikan keprihatinan, kini puluhan kiai dan tokoh masyarakat Kecamatan Rembang secara tegas menyatakan penolakan terhadap kegiatan karnaval yang menggunakan sound horeg.

Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Himpunan Tokoh Masyarakat Rembang (HTMR) yang digelar di kediaman KH Badrus Shofi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai keresahan masyarakat terkait rangkaian kegiatan sound horeg yang dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, tetapi juga dikhawatirkan membuka ruang terjadinya berbagai aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Sebelumnya, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakin atau Gus Ipong, juga telah menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan karnaval, khususnya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Gus Ipong, kemerdekaan yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar para ulama, santri, dan seluruh elemen masyarakat seharusnya diperingati dengan kegiatan yang memiliki nilai edukasi, sejarah, serta mampu membangun karakter generasi bangsa.
Peringatan kemerdekaan, kata dia, semestinya tidak kehilangan makna akibat hiburan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Karnaval yang bersifat mendidik diharapkan dapat menjadi wadah untuk menampilkan kreativitas bernuansa sejarah, kebudayaan, keagamaan, dan nasionalisme.
Keprihatinan serupa sebelumnya juga disampaikan KH Muhibbul Anam Aly, Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Ia menyoroti fenomena sound horeg yang belakangan semakin marak. Menurutnya, adanya regulasi yang mengatur batasan-batasan penggunaan sound horeg dikhawatirkan justru dapat dipersepsikan masyarakat sebagai bentuk legalisasi terhadap kegiatan tersebut.
Sementara itu, dalam forum HTMR, KH Badrus Shofi mengungkapkan bahwa salah satu kekhawatiran masyarakat muncul dari rangkaian kegiatan cek sound yang kerap disertai aksi berjoget dan penampilan DJ di ruang terbuka.
Menurutnya, kondisi tersebut dinilai tidak pantas dipertontonkan secara bebas kepada masyarakat, terutama anak-anak.
«“Karnaval sound horeg ini seperti diskotik keliling. Diskotik yang biasanya dinikmati orang-orang tertentu secara tertutup, dengan adanya karnaval sound horeg ini menjadi seperti diskotik keliling kampung. Karena ramai, akhirnya banyak anak kecil ikut menonton acara yang tidak seharusnya mereka saksikan,” ujar KH Badrus Shofi.»
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk bersyukur dan mengenang perjuangan para pahlawan, bukan justru diwarnai kegiatan yang dinilai mengarah pada kemaksiatan.
KH Badrus juga menyoroti sejumlah kegiatan cek sound yang disebut menghadirkan hiburan DJ dengan penampilan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai kesopanan dan norma masyarakat setempat.
Keresahan lainnya disampaikan Gus Damanhuri. Ia mengaku pernah menemukan sejumlah pemuda dalam kondisi diduga mabuk saat berlangsungnya kegiatan cek sound di wilayah Desa Rembang.
«“Waktu acara cek sound di Desa Rembang, ada sekumpulan pemuda mabuk yang berkumpul di musholla saya. Beruntung saya memiliki saudara anggota polisi dan akhirnya para pemuda tersebut didatangi serta ditertibkan oleh polisi,” ungkapnya.»
Sementara itu, KH Abdul Wahab Ma’sum, yang menjabat sebagai Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Kecamatan Rembang, menyebut keresahan terhadap keberadaan sound horeg telah dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Ia menilai, kegiatan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena munculnya dugaan sejumlah aktivitas yang berpotensi melanggar norma agama dan ketertiban masyarakat.
«“Saat kegiatan karnaval sound horeg berlangsung, penjualan minuman keras disebut sangat ramai. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ajang perbuatan yang bertentangan dengan norma agama,” ujarnya.»
Dalam forum tersebut, para kiai dan tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa penolakan terhadap sound horeg bukan semata-mata persoalan hiburan atau kebisingan, melainkan berkaitan dengan kekhawatiran terhadap dampak sosial, moral, pendidikan anak, serta ketertiban dan keamanan masyarakat.
Para tokoh agama juga mendorong agar peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dikembalikan pada nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan.
Dengan semakin banyaknya aspirasi penolakan dari kalangan ulama dan masyarakat, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan karnaval yang menggunakan sound horeg, khususnya apabila dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan pelanggaran hukum, gangguan ketertiban umum, maupun aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat.