Cegah Judi Online, Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Lindungi Keluarga dan Masa Depan

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Aceh Timur-Mediaistana.com

Kapolsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP J.M. Tambunan, S.H. mengajak masyarakat, khususnya karyawan PT FIF Group, menjauhi praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal yang dinilai dapat menimbulkan persoalan ekonomi hingga mengganggu pekerjaan.

Imbauan tersebut disampaikan AKP J.M. Tambunan saat memberikan sosialisasi bahaya judi online kepada karyawan PT FIF Group di Aula Kantor PT FIF Group, Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (08/09/2026).

Kapolsek mengatakan, keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan seseorang, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga dan menurunkan disiplin dalam bekerja.

“Judi online bukan sekadar persoalan menghabiskan uang. Ketika seseorang mulai terjerat, dampaknya bisa merembet ke keluarga, menimbulkan utang, mengganggu konsentrasi dan kinerja, bahkan membuat seseorang kehilangan tanggung jawab terhadap pekerjaannya,” ujar AKP Tambunan.

Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan dan pengawasan. Hal itu penting untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme para karyawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan ketentuan hukum terkait jarimah maisir sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia mengingatkan, masyarakat yang terlibat maupun pihak yang menyediakan tempat, sarana, atau prasarana untuk perjudian dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai mencari keuntungan sesaat justru membawa kerugian yang jauh lebih besar. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online dan bersama-sama menjaga lingkungan kerja maupun keluarga agar terbebas dari dampak buruk perjudian,” ungkap Kapolsek Idi Rayeuk, AKP J.M. Tambunan, S.H.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!