Polres Probolinggo Amankan 3 Orang Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswi SMP

Probolinggo, Mediaistana.com
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Seorang siswi SMP sebut saja Melati, 15 tahun, warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, dilaporkan menjadi korban pada Selasa (8/9/2026).

Laporan awal disampaikan orang tua korban kepada Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso. Setelah menerima pengaduan, Bawon langsung melakukan koordinasi dengan Polres Probolinggo, Polsek Pajarakan, dan Polsek Banyuanyar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari kepolisian bersama Kepala Desa Bawon bergerak cepat mendatangi dua lokasi berbeda.

Pengamanan dilakukan di Desa Tarokan dan Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pelaku.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Identitas ketiga orang tersebut yakni E, warga Desa Tarokan. Kemudian H dan Y, keduanya warga Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar.

Hingga saat ini, pihak Polres Probolinggo belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dan pasal yang disangkakan kepada para terduga pelaku.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo.

Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Kami berharap kasus ini ditangani secara tuntas sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!