JAKARTA, Mediaistana.com — Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Aji Rahmadi, S.H., M.H., terus menunjukkan peran aktif dalam memperkuat profesionalisme jajaran bidang pidana umum di tengah tuntutan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Memasuki September 2026, jajaran Pidana Umum Kejari Jakarta Timur mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait petunjuk teknis penuntutan perkara tindak pidana, Kegiatan tersebut digelar pada 3 September 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas penuntutan.
Di bawah penguatan kepemimpinan Aji Rahmadi, jajaran Pidum didorong untuk tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga mengedepankan profesionalitas, integritas dan pendekatan humanis dalam menjalankan kewenangan.
Penguatan tersebut menjadi penting karena kualitas penanganan perkara pidana tidak semata diukur dari proses hukum yang berjalan, tetapi juga dari kemampuan aparat penegak hukum memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara tepat, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aji Rahmadi juga terus mendorong jajarannya untuk memiliki kesiapan dalam mengawal proses penegakan hukum, termasuk memahami serta mempersiapkan penerapan berbagai ketentuan hukum pidana yang berlaku.
“Profesional, berintegritas dan humanis menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” menjadi semangat yang terus ditekankan dalam penguatan jajaran Pidum.
Dengan penguatan kapasitas melalui sosialisasi dan FGD, Kejari Jakarta Timur diharapkan mampu menjaga kualitas penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Penegakan hukum bukan hanya tentang memproses perkara, tetapi juga memastikan hukum ditegakkan secara profesional dan berintegritas.