mediaistana.com
Pamulang, 10 September 2026 — Kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian tindak pidana mendapat respons cepat dari jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang di bawah pimpinan Kapolsek Pamulang AKP GALUH FEBRI SAPUTRA, S.T.K., S.I.K., M.A., bersama Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP WAWAN DODDY IRAWAN, S.H., M.H., Panit Reskrim IPDA ARIES MUNANDAR, S.H. Berkat laporan warga yang segera ditindaklanjuti, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam dan mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 03.17 WIB, di Jl. Pamulang Raya (Jl. Siliwangi), tepat di depan Alun-Alun Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
IBU WARGA DATANG TERGESA-GESA, POLISI LANGSUNG BERGERAK
Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang warga, seorang ibu, datang tergesa-gesa ke Polsek Pamulang dan meminta bantuan petugas.
Dengan kondisi panik, ibu tersebut menyampaikan kepada petugas, “Pak, tolong, ada keributan. Ada yang berdarah dan ada yang membawa sajam.”
Mendapat informasi tersebut, petugas tidak menunggu lama. Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar, S.H., bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang kebetulan berada tidak jauh dari Mapolsek Pamulang. Bahkan, petugas bersama warga tersebut bergegas/berlari menuju TKP untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya seorang korban yang mengalami luka serta seorang terduga pelaku yang masih berada di sekitar TKP.
Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut senjata tajam jenis arit yang ditemukan pada badan yang bersangkutan.
Di saat yang sama, petugas segera memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis serta menjalani pemeriksaan dan visum.
RESPONS CEPAT BERLANJUT KE PENGEMBANGAN
Setelah situasi di TKP berhasil dikendalikan, Unit Reskrim Polsek Pamulang tidak berhenti pada pengamanan pelaku pertama. Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku lainnya.
Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap handphone milik korban yang masih dalam keadaan aktif. Dari hasil pelacakan, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan handphone tersebut di wilayah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Tim Opsnal bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan handphone milik korban, sekaligus melakukan pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial M (28), PTCN (22), dan MAH (25).
Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bilah senjata tajam jenis arit, 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku, serta 1 (satu) unit handphone milik korban.
Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar, S.H., mengatakan bahwa kecepatan laporan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan petugas mengamankan pelaku dan memberikan pertolongan kepada korban.
“Saat itu ada seorang ibu datang tergesa-gesa ke Polsek dan menyampaikan, ‘Pak, tolong ada keributan, ada yang berdarah dan ada yang membawa sajam.’ Mendapat laporan tersebut, saya bersama anggota langsung bergegas menuju TKP yang kebetulan tidak jauh dari Polsek. Kami bersama ibu tersebut langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian.”
“Alhamdulillah, setibanya di TKP kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut senjata tajam yang berada pada badan terduga pelaku. Kami juga segera memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis serta visum,” ujar IPDA Aries.
Lebih lanjut, IPDA Aries menjelaskan bahwa setelah pelaku pertama berhasil diamankan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.
“Selanjutnya kami melakukan pengembangan. Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan pelaku lainnya berikut barang bukti handphone milik korban dan senjata tajam. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan di lapangan,” jelasnya.
KAPOLSEK: LAPORAN CEPAT, RESPONS CEPAT
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang segera melapor dan kesigapan anggota dalam merespons laporan tersebut.
“Keberhasilan pengungkapan perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang cepat. Begitu mendapatkan informasi, anggota kami langsung merespons dan bergerak menuju TKP. Kecepatan laporan masyarakat sangat membantu anggota kami untuk segera mengamankan pelaku, menyelamatkan korban, dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujar Kapolsek Pamulang.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami kejadian tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada Kepolisian. Jangan menunggu. Laporan cepat masyarakat akan membantu kami memberikan respons dan penanganan secara cepat,” tambahnya.
Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.
LAPORAN CEPAT MASYARAKAT, RESPONS CEPAT POLISI. BERSAMA MENJAGA KEAMANAN WILAYAH PAMULANG.
(Rafiqi)