JAKARTA TIMUR,
– Seluruh pegawai Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Jakarta Timur, menandatangani Fakta Integritas.
Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara jujur dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berjanji kepada diri sendiri untuk berkomitmen melaksanakan tugas sesuai aturan,” demikian bunyi pernyataan dalam Fakta Integritas yang ditandatangani seluruh karyawan dan karyawati UP PKB Ujung Menteng.
Plt. Kepala UP PKB Ujung Menteng, Massdes Arouffy, juga menegaskan kepada wajib uji agar tertib dalam proses pengujian kendaraan. Ia memastikan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan.
Untuk mengawasi hal tersebut, UP PKB Ujung Menteng telah memasang 38 titik CCTV di area rawan, memasang spanduk larangan pungli, serta menggandeng Provos Polri dan Garnisun TNI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya UP PKB Ujung Menteng menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Sebelumnya, Biro ORB Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan penilaian standar pelayanan di kantor tersebut.
Dalam memberikan pelayanan, petugas UP PKB Ujung Menteng mengusung budaya “Senyum, Sapa, Salam, Layani”.
Fakta Integritas sendiri merupakan janji untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan komitmen ini, diharapkan pelayanan di UP PKB Ujung Menteng semakin transparan dan akuntabel.
DiLansir dari `Sumber: Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta – UP PKB Ujung Menteng`