*Samsat Bekasi Luncurkan 7 Program Unggulan di September 2026, Bayar Pajak Bisa Dicicil*

*BEKASI* – Bagi warga Kabupaten Bekasi yang punya kewajiban pajak kendaraan bermotor, September 2026 jadi momen tepat untuk segera melunasi. Kantor Bersama Samsat Cikarang dan Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan sederet inovasi agar pembayaran lebih cepat, mudah, dan transparan.

Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang memastikan seluruh loket beroperasi normal mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital agar tidak perlu antre lama.

“Kami melayani pembayaran pajak tahunan, pengesahan STNK lima tahunan, balik nama, hingga mutasi. Silakan datang langsung atau gunakan kanal resmi yang tersedia,” ujarnya.

*7 Program Unggulan September 2026*

1. *Samkopi & Samkopdes*: Warga, khususnya pekerja pabrik dan masyarakat desa, kini bisa bayar pajak secara cicilan lewat koperasi. Program ini sudah berjalan di Sukasari, Sukaresmi, Serang, dan Pasir Gombong.
2. *Samsat Keliling*: Hadir di Lippo Cikarang, Tamansari Setu, Muaragembong, dan Samsat Malam pukul 18.00–20.00 WIB di kantor induk. Khusus melayani pajak tahunan.
3. *Cukup STNK*: Berdasarkan SE Bapenda Jabar No. 47/2026, bayar pajak tahunan cukup bawa STNK. Tidak wajib KTP pemilik pertama.
4. *Bayar dari Rumah*: Tersedia via WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar, Aplikasi Sapawarga/Sambara, E-Samsat, DIGI bank bjb, dan KiosK Samsat.
5. *Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang*: 5 wajib pajak pertama yang bayar pajak 5 tahunan tanpa tunggakan setiap hari berhak dapat sembako gratis + kupon undian.
6. *Fasilitas Nyaman*: Kantor Samsat Cikarang Utara kini ada ruang tunggu AC, ruang laktasi, area bermain anak, dan akses disabilitas. Jam: Senin-Jumat 08.00-14.00 WIB, Sabtu 08.00-11.00 WIB.
7. *Samsat Corner & MPP*: Layanan juga tersedia di pusat perbelanjaan dan Mal Pelayanan Publik.

*Dokumen yang Perlu Dibawa*
STNK asli + fotokopi, KTP pemilik + fotokopi, BPKB + fotokopi untuk 5 tahunan, dan bukti cek fisik.

*Lokasi & Jam*
Kantor Bersama Samsat Cikarang: Jl. Raya Cikarang–Cibarusah, Sukaresmi, Cikarang Selatan.
Kantor Samsat Kabupaten Bekasi: Jl. Raya Industri No.14, Pasir Gombong, Cikarang Utara.
Rabu, 2 September 2026 pukul 08.00–15.00 WIB

Warga diimbau tidak menggunakan jasa calo dan membayar sesuai tarif resmi.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!