Pengurus MUI Desa Masa Khidmat 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Pengurus MUI Desa Masa Khidmat 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa se-Kecamatan Balongan Masa Khidmat 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (21/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran MUI di tingkat desa dalam pembinaan kehidupan keagamaan, pelayanan keumatan, serta membangun komunikasi dan sinergi antara ulama, pemerintah dan masyarakat.

Sebanyak 10 desa se-Kecamatan Balongan turut membentuk kepengurusan MUI tingkat desa. Para pengurus yang terdiri dari unsur ketua dan sekretaris dikukuhkan untuk mengemban amanah serta memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan keagamaan dan kemaslahatan masyarakat di desa masing-masing.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Balongan H. Ade Sukma Wibowo, S.Sos., M.Si., Ketua MUI Kecamatan Balongan KH. Ahmad Faozan, Kepala KUA Kecamatan Balongan H. Nurudin, S.Ag., M.H.I., Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana, S.E., serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Camat Balongan H. Ade Sukma Wibowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, MUI, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas serta memperkuat kehidupan keagamaan di wilayah Kecamatan Balongan.

Keberadaan MUI di tingkat desa, menurutnya, memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. MUI diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah sekaligus pengayom umat dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis dan kondusif.

Kepala KUA: MUI Dibutuhkan untuk Mengurai Persoalan Keumatan

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Balongan H. Nurudin, S.Ag., M.H.I. menyampaikan bahwa keberadaan MUI hingga tingkat desa sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dan mengurai berbagai persoalan keumatan.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan ibadah mahdhah, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan hukum keagamaan yang membutuhkan pemahaman serta pendampingan dari para ulama.

Di antaranya persoalan hak waris, wakaf, zakat, perkawinan, keluarga, hibah, hingga berbagai persoalan sosial-keagamaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.

“Banyak persoalan umat yang membutuhkan kehadiran dan peran ulama. Misalnya persoalan waris, wakaf, zakat, perkawinan dan persoalan keluarga. Tidak jarang persoalan tersebut menjadi rumit karena kurangnya pemahaman masyarakat. Di sinilah MUI desa dapat ikut hadir memberikan pencerahan dan membantu mengurai persoalan berdasarkan tuntunan agama,” ujar H. Nurudin.

Ia menambahkan, sinergi antara KUA, MUI, pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat sangat penting agar persoalan keumatan dapat diselesaikan secara bijaksana, melalui musyawarah dan berlandaskan ketentuan agama serta peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai persoalan keagamaan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui musyawarah justru berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. MUI desa diharapkan menjadi salah satu ruang untuk memberikan edukasi, tabayun dan solusi,” tambahnya.

MUI Desa Bukan Sekadar Struktur Organisasi

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Balongan KH. Ahmad Faozan menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.

Para pengurus MUI desa diharapkan aktif hadir di tengah masyarakat, menjalankan pembinaan keagamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi jembatan komunikasi antara ulama, pemerintah dan masyarakat.

“Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal untuk menjalankan amanah. MUI desa harus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ikut menjaga kemaslahatan umat,” pesan KH. Ahmad Faozan.

Kehadiran Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana, S.E. dalam kegiatan tersebut turut memperlihatkan pentingnya sinergi antara unsur keagamaan dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, damai dan kondusif.

Dengan terbentuknya kepengurusan MUI di 10 desa, pembinaan keagamaan di Kecamatan Balongan diharapkan semakin kuat dan terorganisasi. MUI desa juga diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi dan musyawarah dalam menjawab berbagai persoalan keumatan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pelantikan Pengurus MUI Desa se-Kecamatan Balongan Masa Khidmat 2026–2031 ini menjadi langkah awal untuk memperkuat eksistensi ulama hingga tingkat desa, sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat, kerukunan masyarakat dan penguatan kehidupan keagamaan di Kecamatan Balongan.

Editor:Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!