GPA Aceh Timur Minta Semua Pihak Hindari Kegaduhan Publik, Dorong Fokus hasil Pansus DPRK HGU PT Bumi Flora.
ACEH TIMUR –Mediaistana.com
Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Aceh Timur meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora.Rabu (30/9/2026)
Ketua GPA Aceh Timur, M. Ridwan, mengatakan persoalan HGU yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan perusahaan sebaiknya disikapi melalui mekanisme resmi serta mengacu pada hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur.
“Kita meminta semua pihak tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Persoalan HGU sebaiknya dikawal melalui jalur resmi dan fokus pada hasil serta tindak lanjut Pansus DPRK Aceh Timur,” ujar M. Ridwan.
Menurutnya, pembahasan persoalan HGU membutuhkan komunikasi dan koordinasi antara DPRK, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, masyarakat, serta pihak perusahaan. Karena itu, setiap perkembangan perlu disampaikan berdasarkan data dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
GPA Aceh Timur juga mendorong DPRK Aceh Timur untuk memastikan hasil dan rekomendasi Pansus terkait persoalan HGU dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap hasil Pansus tidak berhenti pada laporan, tetapi ada tindak lanjut yang jelas. Semua pihak harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan penyelesaian persoalan secara baik,” katanya.
M. Ridwan menambahkan, GPA Aceh Timur tidak ingin persoalan HGU berkembang menjadi polemik yang justru memperkeruh suasana. Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme kelembagaan dan berdasarkan aturan merupakan langkah yang perlu dikedepankan.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana hasil Pansus dikawal dan ditindaklanjuti. Jangan sampai perbedaan pandangan justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya..