Probolinggo, Mediaistana.com
Ironis! Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang selama ini digadang-gadang sebagai rumah rakyat, kini berubah menjadi rumah hantu yang anti transparansi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut di gelar di ruang Banggar Banmus terkait buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan yang digelar Kamis (1/10/2026) justru digelar secara tertutup. Wartawan dilarang masuk. Dilarang meliput!
Ada apa dengan DPRD Probolinggo?
Padahal RDP tersebut membahas pelayanan publik yang menyangkut nyawa rakyat. Rakyat berhak tahu! Tapi wakil rakyat justru rapat sembunyi-sembunyi di dalam gedung mewah milik rakyat.
Sikap tertutup DPRD ini memantik amarah dan tanda tanya besar di kalangan awak media.
Ini RDP atau rapat konspirasi? Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa wartawan dilarang meliput? Rumah rakyat kok jadi rumah tertutup, teriak salah satu wartawan di lokasi dengan nada kecewa.
Publik kini bertanya-tanya, apakah DPRD Probolinggo sedang berupaya melindungi bobroknya manajemen RSUD Waluyo Jati? Ataukah ada skandal besar yang sengaja ingin dikubur dalam-dalam dari sorotan publik?
Jika wakil rakyat saja sudah alergi terhadap wartawan sebagai pilar keempat demokrasi, lalu kepada siapa lagi rakyat harus mengadu?
Keterbukaan adalah harga mati! Jangan jadikan gedung DPRD sebagai benteng untuk menutupi kebusukan pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun anggota dewan yang berani buka suara menjelaskan alasan di balik RDP tertutup yang janggal tersebut.