Probolinggo, Mediaistana.com
Ironis!! Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo yang selama ini disebut sebagai rumah rakyat, justru tertutup untuk rakyat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait buruknya pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang digelar di Ruang Banggar Banmus, Kamis (1/10/2026), berlangsung secara tertutup. Wartawan dilarang masuk untuk meliput.
Padahal, agenda tersebut membahas isu vital yang menyangkut nyawa dan pelayanan publik.
RDP digelar setelah Komisi IV DPRD menerima pengaduan dari keluarga pasien yang diwakili kuasa hukumnya, Achmad Mukhoffi, S.H., M.H.
Aduan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, di mana pasien yang masuk IGD pada pukul 21.00 WIB baru mendapatkan penanganan medis pada pukul 08.00 WIB dan pukul 14.00 WIB keesokan harinya, hingga pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia.
Kami sudah menyampaikan formula kepada DPRD terkait pelayanan yang dinilai tidak sesuai SOP. Kami tidak menyimpulkan itu melanggar atau tidak, biarkan menjadi ranah audit. Kami sudah melapor agar dilakukan audit pelayanan, ujar Mukhoffi kepada awak media.

Sikap tertutup DPRD tersebut memantik kekecewaan awak media yang sejak pagi menunggu di depan ruang rapat.
Ini RDP atau rapat konspirasi? Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa wartawan dilarang meliput? Rumah rakyat kok jadi rumah tertutup, teriak salah satu wartawan di lokasi.
Publik pun bertanya-tanya, apakah DPRD sedang berupaya melindungi bobroknya manajemen RSUD Waluyo Jati, atau ada persoalan besar yang sengaja dikubur dari sorotan publik?
Menanggapi hal itu, pimpinan sidang Komisi IV DPRD, H. Mohammad Zubaidi M.Pd.I, akhirnya buka suara. Ia berdalih RDP digelar tertutup karena materi rapat terkait penyakit pasien yang bersifat privasi dan harus dijaga kerahasiaannya.
Di sisi lain, Mukhoffi menegaskan pihaknya tidak mencari konflik, melainkan perbaikan sistem.
Kami di sini tidak mencari titik tengah. Kami mencari benang kusut di RSUD Waluyo Jati. Kalau memang salah, akui salah. Kalau ada kekurangan, ayo kita benahi supaya RSUD Waluyo Jati ini bisa naik kelas, tegasnya.
Ia mengaku masih menunggu hasil audit menyeluruh dari Inspektorat sebelum melangkah ke ranah hukum.
Saya menunggu hasil audit secara menyeluruh dari Inspektorat untuk masuk ke ranah hukum, pungkasnya.
Terkait mekanisme rapat tertutup, ia menjelaskan bahwa hal tersebut disampaikan kepadanya sebagai prosedur DPRD.
Mengenai tertutup dan terbuka ini hanya soal mekanisme saja. Intinya tetap berjalan sesuai prosedur, jelasnya.
Kini bola panas ada di tangan Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Publik menanti apakah audit akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, atau justru ikut terkubur bersama rapat tertutup tersebut.

Sementara itu, Dr, dr hj Yessi, Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Bahkan terkesan menghindar dari kejaran wartawan dan langsung masuk ke mobilnya saat hendak dikonfirmasi. Mediaistana.com masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.