Probolinggo, Mediaistana.com
Buntut meninggalnya seorang pasien bernama Pauzi yang diduga akibat keterlambatan penanganan medis, keluarga korban mendesak pembentukan tim independen untuk mengaudit pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/10/2026).
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, A. Mukhoffi, menilai ada kejanggalan dalam pelayanan medis rumah sakit plat merah tersebut, diantaranya mengenai kedisiplinan jadwal visit dokter.
Mukhoffi membeberkan bahwa almarhum Pauzi sama sekali tidak ditengok oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) selama lebih dari satu hari penuh sejak pertama kali masuk ruang rawat inap.

Hasil kalkulasi keluarga pasien menunjukkan almarhum diabaikan tanpa visitasi dokter lebih dari 24 jam berturut-turut, ujar Mukhoffi usai RDP.
Padahal, sesuai regulasi internal RSUD Waluyo Jati, jadwal kunjungan atau visitasi dokter DPJP diatur ketat antara pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelanggaran jam visitasi ini dinilai menjadi salah satu indikasi kuat terjadinya pembiaran pasien.
Mengingat terbatasnya waktu dalam RDP yang dipimpin Anggota DPRD Zubaidi tersebut, belum semua indikasi kelalaian medis sempat diuji secara tuntas. Sebab itu, pihak keluarga meminta DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo segera membentuk tim independen.
Langkah ini dinilai penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pelayanan medis hingga pola komunikasi para perawat di RSUD Waluyo Jati.

Di sisi lain, Direktur Utama RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, menolak memberikan penjelasan usai menghadiri RDP. Seusai keluar ruangan, Yessi yang masih mengenakan seragam dinas langsung bergegas menuju mobilnya.