Polsek Pamulang Tindaklanjuti Dugaan Begal Pengemudi GRAB, Korban Luka dan Mobil Dibawa Kabur

mediaistana.com

Pamulang, 8 Oktober 2026 – Polsek Pamulang menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi mobil Grab di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, di Jl. Alam Segar I No. 24, RT 03/RW 08, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Korban diketahui bernama Ahmad Andalusi, seorang pengemudi mobil Grab online. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam. Sementara kendaraan yang dikemudikannya dibawa kabur oleh terduga pelaku.

Berawal dari Pesanan GRAB

Berdasarkan keterangan awal korban, kejadian bermula ketika korban menerima pesanan untuk menjemput seorang penumpang dari wilayah Ciledug dengan tujuan Pamulang.

Penumpang tersebut memesan melalui aplikasi dengan menggunakan nama akun yang tidak sesuai dengan identitas penumpang yang menggunakan jasa. Penumpang beralasan bahwa pesanan dilakukan oleh temannya. Adapun pembayaran jasa transportasi dilakukan secara tunai.

Dalam perjalanan menuju Pamulang, terjadi perselisihan antara korban dan penumpang terkait lokasi tujuan atau titik pemberhentian yang dinilai tidak sesuai dengan titik tujuan yang tercantum dalam aplikasi.

Setibanya di sekitar lokasi kejadian, penumpang turun dari kendaraan dengan alasan hendak mengambil uang tunai. Sebelum turun, penumpang meninggalkan tas yang dibawanya di dalam kendaraan sebagai jaminan akan kembali.

Namun, setelah kembali dan masuk ke dalam kendaraan, penumpang tersebut diduga secara tiba-tiba melakukan kekerasan terhadap korban.

Terduga pelaku diduga mencekik korban dan melakukan penusukan menggunakan senjata tajam ke arah kepala dan tangan korban. Korban kemudian ditendang hingga keluar dari kendaraan.

Dalam kondisi terluka, korban meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sementara itu, terduga pelaku diduga membawa kabur kendaraan korban berupa Toyota Calya warna hitam Tahun 2025 dengan nomor polisi B 2955 UYZ.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Telusuri CCTV

Mendapat laporan dari masyarakat, Piket Polsek Pamulang yang dipimpin Pawas Panit Reskrim IPDA Aries Munandar, S.H., bersama anggota Piket Fungsi segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.45 WIB.

Petugas melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, meminta keterangan korban dan saksi, melakukan dokumentasi, serta mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan yang dibawa kabur.

Petugas juga menemukan 1 (satu) bilah pisau di sekitar lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pisau tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Unit Reskrim Polsek Pamulang melakukan penelusuran terhadap rekaman CCTV di sekitar TKP maupun jalur yang diduga dilalui korban dan terduga pelaku.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Tangerang Selatan untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan medis. Berdasarkan informasi sementara, korban dalam kondisi sadar.

Ciri-Ciri Terduga Pelaku

Berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku diketahui memiliki ciri-ciri:

  • Laki-laki dan masih berusia muda;
  • Menggunakan jaket warna biru;
  • Menggunakan topi;
  • Membawa tas ransel;
  • Merupakan penumpang yang dijemput dari wilayah Ciledug dengan tujuan Pamulang.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku serta kendaraan milik korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku, sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan korban. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi agar segera menyampaikannya kepada pihak Kepolisian,” ujar AKP Galuh Febri Saputra.

Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar menambahkan, petugas telah melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan barang yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami telah melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di sekitar lokasi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP dan jalur yang diduga dilalui pelaku,” kata IPDA Aries Munandar.

Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk melakukan penelusuran rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang diduga dilalui.

Polsek Pamulang mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut maupun keberadaan kendaraan Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi B 2955 UYZ agar segera menyampaikannya kepada pihak Kepolisian.

Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!