mediaistana.com
Pamulang – Respons cepat personel Polsek Pamulang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar I, RT 03/RW 08, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Korban diketahui bernama Ahmad Andalusi, seorang pengemudi mobil Grab online. Berdasarkan keterangan awal korban, kejadian bermula ketika dirinya menerima pesanan untuk mengantarkan seorang penumpang dari wilayah Ciledug menuju Pamulang.
Dalam perjalanan, korban sempat terlibat perselisihan dengan penumpang terkait lokasi tujuan yang dinilai tidak sesuai dengan titik pada aplikasi. Setibanya di sekitar lokasi kejadian, penumpang tersebut sempat turun dengan alasan hendak mengambil uang tunai, sebelum kembali masuk ke kendaraan.
Setelah kembali masuk ke mobil, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik dan menusukkan benda tajam ke bagian kepala serta tangan korban. Korban kemudian ditendang hingga terjatuh keluar dari kendaraan, sementara mobil Toyota Calya warna hitam tahun 2025 bernomor polisi B 2955 UYZ dibawa kabur oleh terduga pelaku.
Dalam kondisi mengalami luka dan bersimbah darah, korban berupaya meminta pertolongan hingga kejadian tersebut diketahui warga sekitar. Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pamulang.
Respons Cepat Personel Polsek Pamulang
Pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.45 WIB, personel piket Polsek Pamulang yang dipimpin Pawas Panit Reskrim IPDA Aries Munandar, S.H., bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan pertolongan kepada korban.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi mengalami luka dan kehilangan banyak darah. Tanpa menunda penanganan, petugas segera mengevakuasi korban menggunakan kendaraan menuju RSUD Tangerang Selatan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dalam proses evakuasi, petugas sempat mengkhawatirkan kondisi korban karena respons korban menurun. Namun, setibanya di rumah sakit, korban diketahui masih bernapas dan langsung mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
Berkat pertolongan yang diberikan, korban berhasil diselamatkan dan mendapatkan perawatan medis. Korban dilaporkan dalam kondisi sadar, meskipun masih harus menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya.
Langkah cepat tersebut menunjukkan bahwa dalam situasi darurat, keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama bagi personel Polri dalam menjalankan tugasnya.
Terduga Pelaku Diamankan, Kendaraan Korban Ditemukan
Selain memberikan pertolongan kepada korban, Polsek Pamulang melakukan serangkaian langkah penanganan awal, meliputi pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), permintaan keterangan korban dan saksi, dokumentasi, pengumpulan informasi terkait ciri-ciri terduga pelaku, serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur yang diduga dilalui.
Dalam pemeriksaan awal di sekitar TKP, petugas juga menemukan satu bilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi perkembangan penanganan perkara, terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kendaraan milik korban juga telah ditemukan, meskipun berdasarkan informasi yang diperoleh, kondisinya sudah tidak utuh dan sejumlah komponennya dilaporkan tidak berada pada tempatnya.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang terjadi, termasuk memastikan pertanggungjawaban hukum pihak yang diduga terlibat. Penanganan perkara selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Pamulang Klarifikasi Informasi Korban Meninggal Dunia
Sehubungan dengan beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa korban meninggal dunia atau meninggal dunia (MD), perlu ditegaskan bahwa berdasarkan informasi kondisi korban setelah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan selamat, dalam kondisi sadar, dan telah mendapatkan pertolongan medis.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan korban meninggal dunia tidak sesuai dengan kondisi korban berdasarkan informasi penanganan yang diperoleh. Masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan kondisi korban dalam suatu peristiwa pidana.
Polsek Pamulang mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip saring sebelum sharing serta merujuk pada informasi dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apresiasi atas Pertolongan Personel Kepolisian
Korban menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pertolongan cepat personel Polsek Pamulang, khususnya IPDA Aries Munandar, S.H., bersama anggota piket fungsi yang saat itu bertugas. Respons petugas dalam mengevakuasi korban ke rumah sakit dinilai sangat berarti bagi keselamatan dirinya.
Apresiasi juga disampaikan oleh warga di lingkungan tempat tinggal korban atas langkah personel kepolisian dalam memberikan pertolongan dan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, merespons setiap laporan dengan cepat, memberikan pertolongan dalam situasi darurat, serta menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau informasi yang dapat membantu proses penyelidikan, serta tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.
Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Respons cepat, keselamatan jiwa, dan penegakan hukum menjadi komitmen Polsek Pamulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Rafiqi)