25.1 C
Jakarta
BerandaHUKUMKetua FPII Lampung Angkat Bicara, Siap Laporkan Tindakan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Ketua FPII Lampung Angkat Bicara, Siap Laporkan Tindakan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Lampung — Ketua SETWIL PORUM PERS INDEPENDEN INDONESIA ( FPII ) Provinsi Lampung, Sufiyawan, angkat bicara terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh oknum aparat desa. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Yuheri, salah satu Ketua Korwil FPII Lampung Utara, yang bersama rekan-rekan media menghadapi tekanan saat menjalankan tugas jurnalistik di Pekon Sukananti, Lampung Barat.

Menurut Sufiyawan, tindakan yang dilakukan oleh oknum bernama Tengku Wahyu dan Arnan, yang menjabat sebagai Kepala Pekon Sukananti, merupakan bentuk intimidasi yang mencederai kebebasan pers.

“Saya tidak akan tinggal diam. Saya siap melaporkan Tengku Wahyu beserta Arnan secara resmi, karena tindakan mereka terhadap saudara Yuheri dan rekan-rekan media adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegas Sufiyawan.

Ia menambahkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap upaya intimidasi, apalagi yang disertai dengan paksaan untuk meminta maaf secara tidak sah, merupakan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi.

FPII Lampung akan menempuh jalur hukum dan menyurati pihak berwenang untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis yang sedang bertugas di lapangan. Sufiyawan juga mengimbau seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang tidak memahami tugas dan fungsi pers.

“Kami tidak akan mundur. Pers harus tetap menjadi pilar demokrasi, bukan objek intimidasi,” pungkasnya.

(tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!