Ambon, 13 Oktober 2026.
Di tengah ibu kota Provinsi Maluku, Ambon, diselimuti kabut asap kiriman dari Seram dan Papua, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., menerima kunjungan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Robert.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Ombudsman RI, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa pelayanan publik harus berjalan berdasarkan kaidah normatif dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip tersebut merupakan fondasi penting untuk menjaga integritas pemerintahan sekaligus memastikan hak masyarakat atas pelayanan dasar terpenuhi secara adil dan berkualitas.
Menurut Gubernur, pelayanan publik tidak boleh dipandang sebatas urusan administratif. Pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pekerjaan umum dan penataan ruang (ke-PU-an) merupakan sektor mendasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan harus dikelola secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab.
Dalam konteks tersebut, peran Ombudsman RI menjadi penting sebagai mitra strategis dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memperkuat upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan.
PAD dan Kemandirian Fiskal Menjadi Agenda Strategis
Selain pelayanan publik, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah. Gubernur Hendrik Lewerissa dan Ketua Ombudsman RI memiliki pandangan yang sejalan mengenai perlunya optimalisasi pajak daerah dan retribusi sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Bagi Maluku, peningkatan PAD bukan sekadar persoalan menambah penerimaan daerah, melainkan bagian dari upaya membangun kemampuan fiskal yang lebih mandiri agar pemerintah memiliki ruang lebih luas dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, setiap OPD dituntut menjalankan perannya secara terukur, membangun koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kemandirian fiskal tidak dapat dibangun secara instan. Dibutuhkan konsistensi kebijakan, pembenahan tata kelola, pendataan potensi penerimaan yang akurat, serta sinergi antarlembaga agar peningkatan PAD dapat berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan.
Inovasi Pelayanan Publik Harus Menyentuh Masyarakat
Gubernur juga menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mendorong inovasi pelayanan publik di berbagai sektor di Maluku. Inovasi tersebut diharapkan mampu memastikan pelayanan pemerintah berlangsung lebih efektif, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.
Tantangan geografis Maluku menuntut pendekatan pelayanan yang adaptif dan kolaboratif. Pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan kebijakan di atas kertas, tetapi harus memastikan kebijakan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sinergi pemerintah daerah dan Ombudsman diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta membangun budaya birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Pada akhirnya, peningkatan PAD dan perbaikan pelayanan publik merupakan dua agenda yang saling berkaitan. Daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat untuk mendukung pembangunan, sementara tata kelola yang baik diperlukan agar setiap rupiah penerimaan daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Pertemuan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Ketua Ombudsman RI ini menegaskan pentingnya kerja bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas, memperkuat penerimaan daerah, dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Menyatu, bergerak bersama, dengan hati mencapai target PAD. Semangat ini menjadi ajakan bagi seluruh OPD dan pemangku kepentingan di Maluku untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi daerah secara bertanggung jawab, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Maluku.
(Mus Ltc)