Probolinggo, Mediaistana.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menjalani pemeriksaan dapur sebagai bagian dari proses sertifikasi halal makanan bagi warga binaan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang ini bertujuan memastikan bahan pangan hingga proses pengolahan makanan cadong memenuhi ketentuan kehalalan.
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya Rutan Kraksaan meningkatkan mutu pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya dalam penyediaan makanan yang layak, aman, bersih dan terjamin kehalalannya, Senin (19/10/2026).
Proses pemeriksaan mencakup aspek yang berkaitan dengan bahan makanan serta tahapan pengolahannya di dapur rutan. Melalui kegiatan ini, pengelolaan dapur diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan kecukupan makanan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan kehalalannya.
Kami berkomitmen untuk memastikan makanan yang disediakan bagi warga binaan tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan dan kualitas pengolahannya. Melalui proses sertifikasi ini, kami berharap pelayanan penyediaan makanan di Rutan Kraksaan semakin terjamin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ungkapnya.
Menurutnya, proses sertifikasi halal menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan makanan di lingkungan rutan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa penyediaan makanan bagi warga binaan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, jelasnya.
Sementara Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kraksaan Trias Widigdo menambahkan pemeriksaan sertifikasi halal menjadi kesempatan untuk mengevaluasi tata kelola dapur dan proses penyediaan makanan.
Kami mendukung proses sertifikasi halal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan. Pemeriksaan ini juga menjadi evaluasi agar proses pengolahan dan penyajian makanan semakin tertib, sehingga kebutuhan pangan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik, ungkapnya.
Ia berharap proses tersebut mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dapur, mulai dari penanganan bahan pangan hingga penyajian makanan kepada warga binaan.
Sertifikasi halal ini juga menjadi bagian dari perhatian Rutan Kraksaan terhadap pemenuhan hak dasar warga binaan.
Penyediaan makanan yang memenuhi standar kehalalan, kebersihan dan kualitas pengolahan merupakan aspek penting dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan, harapnya.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan MUI Malang, Rutan Kraksaan berharap proses sertifikasi dapat berjalan dengan baik sehingga penyediaan makanan cadong semakin terjamin. Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen rutan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas serta memperhatikan kebutuhan warga binaan secara menyeluruh.