Polres Probolinggo Takziah ke Rumah Duka Korban Karhutla TNBTS di Sukapura

Probolinggo, Mediaistana.com
Jajaran Polres Probolinggo menunjukkan wujud kepedulian dengan melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Munawi, korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Almarhum Munawi meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) saat menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Takziah dilaksanakan di rumah duka di Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Selasa (20/10/2026).

Rombongan dipimpin Kasat Polairud Polres Probolinggo AKP Wayan Mulyana yang mewakili Kapolres Probolinggo bersama sejumlah pejabat utama (PJU) dan anggota.

Kehadiran jajaran Polres Probolinggo ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang tengah berduka.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar S.I.K, M.I.S melalui AKP Wayan Mulyana menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum.

Atas nama keluarga besar Polres Probolinggo, kami menyampaikan belasungkawa. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, ujarnya.

Ia menegaskan Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan dukungan moril saat masyarakat tertimpa musibah.

Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga kehadiran kami dapat memberikan dukungan moril bagi keluarga, tambahnya.

Melalui kegiatan takziah ini, Polres Probolinggo berharap hubungan silaturahmi dengan masyarakat semakin erat serta semangat kepedulian dan kebersamaan terus terjaga.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!