Polisi Peduli Pangan, Polres Aceh Timur Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026

Polisi Peduli Pangan, Polres Aceh Timur Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026

Aceh Timur-Mediaistana.com

Polres Aceh Timur melaksanakan panen raya jagung kuartal III Tahun 2026 di Dusun Blang Gading, Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa, (20/10/2026). Panen raya jagung berlangsung di lahan milik Zulbahri yang merupakan petani binaan Polres Aceh Timur.

Panen di atas lahan seluas 2 (dua) hektare secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K. bersama instansi terkait dan Forkpimcam Kecamatan Ranto Peureulak.

“Kedaulatan pangan dan ketahanan pangan harus menjadi konsentrasi kita bersama serta menjadi fokus ke depan. Mari berkolaborasi untuk mewujudkan ketahanan pangan yang merata di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh Timur” ujar AKBP Aris.

Menurutnya, panen raya jagung musim tanam Kuartal III Tahun 2026 ini menjadi bukti dari komitmen Polres Acej Timur dalam mendukung program ketahanan pangan nasional berkesinambungan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengapresiasi petani yang dinilainya memiliki peran penting dalam mendukung program swasembada pangan.

“Saya mengapresiasi kerja dari para petani ini yang mampu menggarap lahan tanaman jagung sesuai target sekitar 4 (empat) bulan panen,” katanya.

Disebutkan, Panen raya hari ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi kita membuahkan hasil dan ini harus kita tingkatkan lagi ke depannya. Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!