MEDIAISTANA.COM—BANYUWANGI,20 OKTOBER 2026, Bau menyengat dari limbah yang diduga berupa gubis busuk dikeluhkan mengganggu kenyamanan pengunjung Kawah Ijen dan masyarakat yang melintas di jalur menuju kawasan wisata tersebut. Persoalan ini memunculkan desakan agar pengawasan di sepanjang jalur Kawah Ijen diperketat, salah satunya melalui penambahan kamera pengawas atau *Closed-Circuit Television* (CCTV).
Berdasarkan keterangan narasumber, tumpukan material yang tampak berserakan di salah satu area bervegetasi itu diduga menjadi sumber bau tidak sedap yang mengganggu pengguna jalan. Narasumber menyebut, keluhan tersebut juga muncul dari pengunjung yang melaporkan adanya pembuangan gubis busuk di kawasan jalur wisata.
“Baru ketemu tadi ada pengunjung laporan. Soalnya banyak yang buang gubis busuk, Mas,” ujar narasumber.
Keluhan ini patut menjadi perhatian serius. Jalur menuju Kawah Ijen bukan sekadar akses transportasi masyarakat, melainkan juga bagian dari pengalaman wisata yang seharusnya memberikan rasa nyaman, aman, dan bersih bagi setiap pengunjung.
Bau busuk yang menyebar di sepanjang jalur wisata berpotensi mengurangi kenyamanan perjalanan. Apabila pembuangan limbah tersebut terus berulang, persoalannya bukan lagi sekadar gangguan bau, melainkan juga menyangkut kebersihan lingkungan, pengawasan kawasan, dan citra pariwisata Banyuwangi.
## Penambahan CCTV Dinilai Mendesak
Narasumber meminta agar kamera CCTV ditambah di sejumlah titik strategis sepanjang jalur Kawah Ijen. Penambahan perangkat pengawasan dinilai dapat membantu mengidentifikasi kendaraan maupun pihak yang diduga membuang limbah secara sembarangan.
Keberadaan CCTV juga diharapkan dapat mendukung petugas dalam menelusuri waktu dan lokasi pembuangan, sehingga penanganan tidak berhenti pada keluhan masyarakat semata.
Namun, pemasangan CCTV perlu disertai pengawasan aktif, pemeriksaan rekaman secara berkala, serta mekanisme pelaporan yang jelas. Tanpa tindak lanjut, kamera pengawas berisiko hanya menjadi perangkat yang terpasang tanpa memberikan dampak nyata.
Selain penambahan CCTV, instansi terkait perlu mempertimbangkan pemasangan papan larangan membuang sampah atau limbah, patroli rutin, serta penyediaan saluran pengaduan bagi pengunjung dan warga.
## Instansi Terkait Diminta Turun Tangan
Pemerintah daerah bersama pengelola kawasan wisata, aparat kepolisian, dan instansi yang berwenang dalam urusan lingkungan hidup perlu menindaklanjuti keluhan tersebut dengan pemeriksaan langsung di lokasi.
Langkah awal yang penting ialah memastikan jenis material yang dibuang, sumber bau, lokasi pembuangan, serta apakah aktivitas tersebut melanggar ketentuan pengelolaan sampah atau perlindungan lingkungan.
Jika ditemukan pihak yang terbukti membuang limbah secara melanggar hukum, penanganan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan informasi mengenai perkembangan penanganan agar keluhan ini tidak dibiarkan tanpa kejelasan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas pihak yang diduga membuang material tersebut, waktu pembuangan secara pasti, serta tanggapan resmi dari instansi terkait masih perlu dikonfirmasi.
**Jangan sampai jalur menuju destinasi wisata unggulan justru terganggu oleh persoalan kebersihan yang tidak tertangani.** Keluhan pengunjung seharusnya menjadi alarm bagi pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan, memperkuat pengawasan, dan memastikan jalur Kawah Ijen tetap bersih serta nyaman dilalui.
**MEDIAISTANA.COM** — Menunggu langkah nyata, bukan sekadar imbauan.