TIM GABUNGAN BNN, POLRI, SERTA BEA DAN CUKAI AMANKAN KAPAL TANKER BERMUATAN 1,16 TON KETAMINE

MEDIA ISTANA.XOM

Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Dit. Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Polair, Polda Sumatera Utara, serta Bea dan Cukai, berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Mongolia yang membawa 1,16 ton ketamine di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (20/10). Penindakan ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap pergerakan anomali kapal yang dicurigai terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Operasi penindakan ini bermula dari hasil monitoring Automatic Identification System (AIS) yang mendeteksi pergerakan anomali pada kapal tanker MT. GLOBAL 168 sejak tanggal 14 hingga 18 Oktober 2026. Kapal terpantau melintasi Selat Malaka bagian tengah hingga melakukan manuver memutar (looping pattern) dan penjangkaran di kawasan Laut Andaman, yang mengindikasikan adanya aktivitas menunggu instruksi muatan atau dugaan kegiatan Ship-to-Ship (STS).

Selain pola pergerakan yang mencurigakan, petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian identitas AIS, di mana MMSI 457615000 yang dipancarkan oleh kapal tanker MT. GLOBAL 168 tercatat pada log lainnya sebagai kapal tunda (tugboat) ROVORSKY DOLPHIN.

Menindaklanjuti hasil analisis tersebut, pada Senin (19/10), Tim Gabungan langsung bergerak on board di Kuala Tanjung dengan mengerahkan Kapal Bea dan Cukai (BC) 20006 dan KP. Murai 4018 untuk melaksanakan intersepsi. Kapal target akhirnya berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih menyeluruh.

Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RS, JA, EAE, CFR, RF, DPW, dan YC yang merupakan kapten kapal, serta satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YCY. Dari hasil penggeledahan kapal, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,16 ton ketamine yang disimpan di dalam 58 karung.

Saat ini, Tim Gabungan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap fisik kapal MT. GLOBAL 168, muatan, dokumen, serta delapan awak kapal untuk menelusuri asal-usul pelayaran, kepemilikan muatan, dan jaringan sindikat narkotika internasional yang terlibat. Sinergi dalam pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara demi melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.SIARAN PERS
SINERGI BNN, POLRI, BEA DAN CUKAI UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SITA 1,2 TON SABU

Sinergi penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Setelah menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka, Tim Gabungan yang terdiri atas BNN, Polri, serta Bea dan Cukai kembali mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang mengoperasikan laboratorium gelap narkotika di Aceh. Operasi yang melibatkan National Narcotics Control Commission (NNCC) China ini berhasil mengamankan 11 orang tersangka serta menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton.

Pengungkapan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen antara NNCC China dan aparat penegak hukum Indonesia terkait aktivitas jaringan narkotika asal Tiongkok yang diduga mengirimkan metamfetamin cair (meth oil) ke Indonesia untuk diolah menjadi sabu kristal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama untuk menelusuri pergerakan para pelaku hingga lokasi yang diduga menjadi tempat pemurnian dan produksi narkotika di wilayah Aceh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Gabungan melakukan penindakan pada Rabu (21/10) di sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi laboratorium gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka, termasuk dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM yang diduga berperan sebagai peracik atau koki narkotika. Sembilan tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang diduga terlibat dengan peran berbeda, mulai dari asisten koki hingga penghubung dan kurir.

Dari hasil penggeledahan di lokasi laboratorium gelap narkotika petugas menyita barang bukti narkotika berupa 20 drum berisi sabu cair (meth oil) dan sekitar 500 kilogram sabu kristal (crystal meth), dengan total berat bruto mencapai 1,2 ton. Petugas juga menemukan empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas LPG ukuran 12 kilogram, serta tiga mesin cuci yang diduga digunakan dalam proses pengolahan sabu kristal. Seluruh barang bukti tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas pengolahan metamfetamina cair menjadi sabu kristal di lokasi tersebut.

Saat ini, Tim Gabungan masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal-usul bahan baku, menelusuri jalur distribusi, serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkotika internasional tersebut. Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan kerja sama internasional dalam membongkar jaringan narkotika hingga ke fasilitas produksinya, sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi bangsa.

Reporter.Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!