MEDIA ISTANA.COM
pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat kepolisian. Ketika informasi mengenai dugaan penjualan obat tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku terus bermunculan, publik menanti langkah nyata untuk mengungkap bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung.
Di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, misalnya, terdapat daftar 14 alamat yang dilaporkan diduga berkaitan dengan praktik penjualan obat keras. Transaksi disebut-sebut menggunakan sistem cash on delivery (COD), yakni penyerahan barang dan pembayaran berdasarkan kesepakatan penjual dengan pembeli.
Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan. Namun, apabila dugaan itu terbukti, persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan menindak penjual di tingkat bawah. Aparat perlu menelusuri pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang membuat praktik tersebut terus berjalan.
Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi fungsi pengawasan Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara serius, bukan sekadar dicatat tanpa kejelasan perkembangan penanganan.
*Pelaku Merasa Kebal Hukum?*
Pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa dugaan praktik penjualan obat keras masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian berulang. Apakah pengawasan belum berjalan efektif, penindakan belum menyentuh jaringan distribusi, atau terdapat kendala lain yang belum terungkap?
Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui asumsi. Diperlukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dilaporkan, bukti transaksi, asal-usul obat, serta keterangan pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut.Apabila penjualan ilegal terbukti berlangsung berulang kali, aparat perlu mengevaluasi efektivitas strategi penindakan dan pencegahan. Apabila penjualan ilegal terbukti berlangsung berulang kali, aparat perlu mengevaluasi efektivitas strategi penindakan dan pencegahan. Karena itu, masyarakat berhak menuntut penjelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, dan upaya konkret untuk mencegah aktivitas serupa kembali muncul.
*Lahan Basah bagi Oknum Tidak Bertanggung Jawab?*
Di tengah dugaan peredaran tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal. Apakah praktik itu semata-mata menunjukkan lemahnya pengawasan, atau ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang perlu diperiksa?
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri didorong menindaklanjuti setiap informasi yang kredibel apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota kepolisian aktif. Pemeriksaan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dalam persoalan ini, Kapolres Metro Jakarta Barat dituntut menunjukkan langkah konkret melalui penguatan pengawasan, verifikasi laporan masyarakat, serta penelusuran dugaan jaringan distribusi obat keras,” jelas Adi SH kepada wartawan (23/10).
Penanganan yang terukur diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat, terutama apabila laporan mengenai lokasi-lokasi tertentu dapat disertai informasi dan bukti yang layak diperiksa.
Transparansi juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum. Kepolisian perlu memberikan keterangan mengenai tindak lanjut laporan sesuai batas informasi yang dapat disampaikan kepada publik.
Pada akhirnya, pertanyaan apakah pelaku merasa kebal hukum atau terdapat pihak yang melindungi aktivitas tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan yang menyeluruh. Yang dibutuhkan masyarakat bukan spekulasi, melainkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara serius dan setiap pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum.
Jika pengawasan berjalan efektif, penindakan dilakukan konsisten, dan hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan, kepercayaan publik dapat dijaga. Sebaliknya, tanpa penjelasan yang memadai, pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan akan terus muncul.
Reporter.Aristono