MEDIAISTANA.COM —TANGERANG — 26 OKTOBER 2026 .Aspirasi masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan. Surat terbuka dan permintaan penertiban yang telah disampaikan kepada Wali Kota Tangerang kini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: .mengapa persoalan yang dikeluhkan warga belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Kedatangan petugas Satpol PP Kota Tangerang ke kawasan GOR Gondrong, berdasarkan informasi yang disampaikan, dinilai warga belum menjawab tuntutan utama mereka. Masyarakat mengharapkan tindakan penertiban yang nyata dan terukur, bukan sekadar pengawasan di lokasi sementara aktivitas PKL yang dipersoalkan masih berlangsung.
Warga pun mempertanyakan apakah aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah benar-benar ditindaklanjuti atau justru berhenti pada koordinasi dan kegiatan pemantauan.
Bagi masyarakat GOR Gondrong, persoalan ini bukan perkara sepele. Keberadaan PKL yang menggunakan trotoar berpotensi menghambat hak pejalan kaki, mempersempit ruang publik, serta menimbulkan persoalan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Karena itu, warga meminta Camat Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan secara terbuka apa hasil kedatangan petugas ke lokasi.
Apakah petugas hanya melakukan pengawasan. Apakah sudah ada tindakan penertiban, Jika belum, apa alasannya dan kapan tindak lanjut akan dilaksanakan.
Pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar pernyataan bahwa koordinasi telah dilakukan.
Masyarakat tidak membutuhkan kehadiran petugas yang hanya terlihat sesaat. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aturan ditegakkan, fasilitas umum dikembalikan sesuai fungsinya, dan persoalan tidak terus berulang tanpa penyelesaian.
Surat terbuka yang telah disampaikan kepada Wali Kota Tangerang seharusnya menjadi perhatian serius bagi jajaran pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kondisi lapangan, koordinasi yang efektif, serta langkah yang jelas sesuai peraturan.
Jika petugas sudah datang tetapi belum melakukan penertiban, pemerintah perlu menjelaskan apakah kegiatan tersebut memang sebatas pengawasan awal atau terdapat kendala yang menghambat tindakan lanjutan.
Jangan sampai masyarakat menilai bahwa laporan mereka hanya menjadi formalitas administratif tanpa hasil yang dapat dirasakan.
Kritik mengenai dugaan pencitraan seremonial muncul karena warga menginginkan perbedaan yang nyata antara sekadar hadir di lokasi dan benar-benar menyelesaikan persoalan. Penilaian tersebut perlu dijawab melalui bukti, dokumentasi, dan keterangan resmi dari instansi terkait.
Camat Cipondoh, Marwan, serta Kasatpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP., diharapkan memberikan keterangan mengenai tindak lanjut penertiban PKL di GOR Gondrong.
Masyarakat berhak mengetahui status surat yang telah disampaikan, hasil pengawasan, tindakan yang sudah dilaksanakan, serta rencana berikutnya apabila pelanggaran masih ditemukan.
Penegakan ketertiban harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, dengan memperhatikan status lahan, fungsi fasilitas umum, dan prosedur yang sah. Penataan juga perlu mempertimbangkan kepentingan pedagang tanpa mengorbankan hak masyarakat menggunakan trotoar.
Pesan masyarakat GOR Gondrong sangat jelas: mereka tidak meminta uang, melainkan meminta bukti kinerja.
Warga menginginkan trotoar dapat digunakan pejalan kaki, akses jalan lebih tertib, dan pengawasan pemerintah menghasilkan penyelesaian yang berkelanjutan.
Kini, publik menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Kota Tangerang. Apakah penertiban akan benar-benar dilaksanakan, atau kegiatan di lapangan masih terbatas pada pemantauan.
Surat sudah disampaikan. Aspirasi sudah disuarakan. Petugas disebut sudah datang. Kini yang ditunggu masyarakat adalah kejelasan tindakan dan hasil nyata.
Jangan biarkan persoalan GOR Gondrong terus menjadi pertanyaan tanpa jawaban. Pemerintah harus menjelaskan apa yang telah dilakukan, apa yang belum selesai, dan bagaimana penyelesaiannya akan dipastikan.
RED David E,S.E.