MEDIAISTANA.COM — JAKARTA BARAT — 26 OKTOBER 2026 —
Kami selaku keluarga korban memohon dengan sungguh-sungguh kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajaran dan Kapolres Metro Jakarta Barat agar segera menyikapi informasi dugaan penyekapan seorang pekerja yang dikaitkan dengan PT Mulya Abadi Satu, beralamat di Jalan Peta Barat, Kalideres Indah III, Blok B.20–21, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, terdapat dugaan permintaan uang sebesar Rp4.000.000 yang disebut sebagai biaya pendidikan atau kewajiban tertentu agar korban dapat keluar dari yayasan atau perusahaan tenaga kerja tersebut. Permintaan uang itu disebut menjadi beban berat bagi korban dan keluarganya.
Keluarga juga menyatakan memiliki bukti dan video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kami berharap bukti-bukti itu dapat diperiksa secara profesional oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap kronologi dan memastikan keadaan korban.
**Kami memohon kepada Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat agar tidak mengabaikan pengaduan keluarga ini.** Apabila benar korban tidak diperbolehkan pergi atau kebebasannya dibatasi, kami meminta agar petugas segera melakukan pengecekan, memastikan keselamatan korban, serta mengambil langkah hukum sesuai hasil pemeriksaan.
Kami tidak menginginkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Kami hanya berharap korban mendapatkan perlindungan, dapat berkomunikasi dengan keluarga, dan memperoleh penyelesaian sesuai hukum yang berlaku.
Kami meminta agar dasar permintaan uang Rp4 juta tersebut turut diperiksa. Apabila terdapat dugaan pemaksaan, ancaman, atau tindakan melawan hukum lainnya, kami berharap seluruh fakta diusut secara transparan dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
Kepada Yth. Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Barat, kami memohon pertolongan dan perhatian segera atas dugaan peristiwa ini. Mohon pastikan keselamatan korban, periksa bukti dan video yang dimiliki keluarga, serta berikan kepastian mengenai tindak lanjut penanganannya.
Kami percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan kebebasan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Jangan biarkan keluarga korban menghadapi persoalan ini sendirian. Kami memohon agar aparat hadir untuk memastikan kebenaran, melindungi korban, dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum secara adil.
Pernyataan ini disampaikan atas nama keluarga korban berdasarkan keterangan yang diterima keluarga. Dugaan yang disampaikan perlu diverifikasi dan diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait.
Langkah yang paling penting sekarang: Jika korban masih tidak bebas meninggalkan lokasi, segera hubungi Polri 110 atau datangi kantor polisi terdekat. Sampaikan alamat lengkap, kondisi terakhir korban, dan keberadaan bukti video. Jangan menunggu rilis berita terbit apabila keselamatan korban sedang terancam.
red David E,S.E.