Bupati Nisel Didampingi Pj.Sekda Serahkan SK Kepada 352 Orang PPPK Paruh Waktu Di kepulauan Batu

Nias Selatan|mediaistana.com~Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) perpanjangan kepada 352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kepulauan Batu di Aula Kantor Camat Pulau-Pulau Batu, Pulau Tello, Selasa (3/11/2026).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Selatan, Emanuel Harapan Telaumbanua, S.H., M.H., melaporkan bahwa 352 penerima SK dan SPK perpanjangan tersebut terdiri atas 156 tenaga guru, 105 tenaga kesehatan, serta 91 tenaga teknis.

Masa berlaku Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu ini ditetapkan selama 1 (satu) tahun anggaran dan dilakukan perpanjangan pada setiap tahunnya.

Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo Laia memberikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu di Dapil 6 Kepulauan Batu yang telah menerima penyerahan SK dan SPK perpanjangan tersebut. Bupati mengimbau seluruh pegawai untuk menjadikan kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK dan SPK perpanjangan ini membawa konsekuensi tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara nyata. Seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu diminta untuk senantiasa mengedepankan disiplin, kejujuran, dan loyalitas dalam menjalankan tugas di wilayah penempatan masing-masing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil VI, yaitu Amoni Zega, Lulu Zatulo Sarumaha, dan Mawarni Lase. Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, para Camat se-Kepulauan Batu, unsur Forkopimcam Pulau-Pulau Batu, serta para penerima SK PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan SK dan SPK perpanjangan ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam menjamin kepastian kerja aparatur sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di wilayah Kepulauan Batu.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!