24.4 C
Jakarta
BerandaInfoAgus nekat menerobos jalan yang sedang di cor di palon blora

Agus nekat menerobos jalan yang sedang di cor di palon blora

Agus Sutrisno, Warga Desa Palon Blora, Nekat Menerobos Jalan yang Sedang Dicor, Soroti Transparansi Proyek

 

Blora, 21 Februari 2026 – Seorang warga Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, bernama Agus Sutrisno, menjadi sorotan setelah nekat melintasi jalan yang baru dicor dan masih dalam kondisi basah pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial dan grup WhatsApp.

 

Dalam video yang beredar, Agus terlihat tidak hanya melewati jalan cor tersebut sekali, melainkan beberapa kali, bahkan sempat berargumen dengan petugas proyek. Ia mengaku tidak sengaja merusak jalan, melainkan ingin mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek jalan rigid peningkatan ruas Turirejo–Palon–Nglobo yang bernilai Rp1,198 miliar dan dikerjakan oleh CV Meteor Jaya dengan sumber dana APBD Kabupaten Blora.

 

“Saya minta ke transparannya saja, sesuai regulasi. Kalau memang regulasi sudah jelas, ya monggolah dikerjakan,” ujar Agus saat ditemui di rumahnya, Sabtu (21/2/2026). Ia juga menyatakan telah menanyakan izin blokade jalan kepada pelaksana proyek, namun tidak dapat ditunjukkan saat itu. Agus berdalih melintasi jalan tersebut karena hendak menjemput Kepala Desa untuk mempertanyakan hal tersebut dan enggan mengambil jalan yang lebih jauh.

 

Di sisi lain, Hermawan Susilo selaku pelaksana proyek mengaku telah memasang papan informasi dan rambu lalu lintas di lokasi. Ia menuding Agus melakukan aksi tersebut secara sengaja dan telah melaporkan dugaan perusakan lapisan dasar cor (B0) sebal 5 cm serta penghambatan pekerjaan ke Polres Blora pada Sabtu pagi. “Kalau dibilang tidak sengaja, di video terlihat dia bolak-balik berkali-kali,” jelasnya.

 

Polisi dari Polsek Jepon hingga satuan Reskrim, Intel, dan Tipikor Polres Blora telah turun ke lapangan untuk melakukan mediasi, namun upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zae Nul Arifin menyatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah secara baik-baik dan memproses laporan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memastikan proyek dapat berjalan lancar demi kepentingan umum. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!