28.3 C
Jakarta
BerandaInfoAKIBAT JALAN BERLUBANG, 1 PENGENDARA MOTOR TEWAS

AKIBAT JALAN BERLUBANG, 1 PENGENDARA MOTOR TEWAS

Anggota Remaung Kutai Berjaya (RKB) sekaligus Pengurus Anak Cabang (PAC) Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara, Ardi. melancarkan protes keras terhadap kualitas proyek perbaikan jalan di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ardi menyebut bahwa hasil pekerjaan PT. Bumi Karsa yang terkesan asal – asalan. Boleh dikatakan menyerupai “Jalan Hantu” karena cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami, sebagai warga dan penduduk asli Marangkayu, merasa sangat dirugikan. Lubang-lubang jalan yang vital ini hanya diisi batu, dan batu itu cepat terlepas saat dilewati kendaraan berat. Pekerjaan ini tidak konsisten dan tidak profesional,” tegas Ardi

​DIa menambahkan bahwa situasi ini diperparah oleh kontur jalan yang menanjak, menyebabkan batuan kerikil mudah terhambur kembali ke permukaan jalan. Kondisi ini menciptakan risiko tinggi kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Mewakili suara Remaung Kutai Berjaya dan komunitas lokal, Ardi mendesak pihak Pemda Kutai Kartanegara melalui Dinas PUPR ntuk segera mengambil langkah intensif dengan menegur kontraktor nakal.

​Evaluasi kinerja terhadap Kontraktor PT. Bumikarsa agar di evaluasi dan diminta untuk bertanggung jawab penuh dan memperbaiki pekerjaannya sesuai standar mutu yang menjamin keamanan dan ketahanan jalan.

​Peningkatan Pengawasan dari  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara harus lebih tegas agar pengawasan di lapangan sesuai dengan SOP. Hal ini penting untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan profesional dan tidak mengabaikan kualitas serta keselamatan publik.

​”Baru dikerjakan hari ini, besok sudah terbongkar lagi batunya. Kami mohon agar Dinas PU Kabupaten KUKAR melakukan pengecekan setiap jalan – jalan yang berlobang. Jangan sampai pekerjaan yang diberikan kepada kontraktor dibuat seperti ini karena risikonya tinggi. Keselamatan warga harus diutamakan,” tutup Ardi.

​Masyarakat Santan Ulu berharap agar Pemerintah Daerah segera menanggapi protes ini dan memastikan perbaikan dilakukan secara permanen, mengakhiri keberadaan “Jalan Hantu” yang mengancam keselamatan lalu lintas.

​”Jalan Hantu” ini dikecam keras dan diminta untuk melakukan perbaikan oleh PT. Bumi karsa sebagai kontraktor nasional.

Protes ini berpusat pada metode penambalan lubang jalan yang dinilai tidak sesuai standar profesional, khususnya di sekitar RT 04 020 Santan Ulu, dekat dengan Jembatan Sungai Santan.

Dalam wawancara eksklusif, Ardi,  menjelaskan bahwa perbaikan yang dilakukan hanya berupa penggalian dan penimbunan lubang dengan batu kerikil (agregat) tanpa material pengikat seperti aspal atau semenisasi.

​”Kami, sebagai warga dan penduduk asli Marangkayu dan juga mantan wartawan ini, merasa sangat dirugikan. Lubang-lubang jalan yang vital ini hanya diisi batu, dan batu itu cepat terlepas saat dilewati kendaraan berat. Pekerjaan ini tidak konsisten dan tidak profesional,” tegas Ardi.

​dia juga menambahkan bahwa situasi ini diperparah oleh kontur jalan yang menanjak, menyebabkan batuan kerikil mudah terhambur kembali ke permukaan jalan. Kondisi ini menciptakan risiko tinggi kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

PT. Bumi Karsa diminta untuk bertanggung jawab penuh dan memperbaiki pekerjaannya sesuai standar mutu yang menjamin keamanan dan ketahanan jalan.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara didesak untuk meningkatkan pengawasan lapangan. Hal ini penting untuk memastikan proyek infrastruktur berjalan profesional dan tidak mengabaikan kualitas serta keselamatan publik.

Masyarakat Santan Ulu berharap agar Pemerintah Daerah segera menanggapi protes ini dan memastikan perbaikan dilakukan secara permanen, mengakhiri keberadaan “Jalan Hantu” yang mengancam keselamatan lalu lintas.

Aroel Mandang / Tim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!