26.9 C
Jakarta
BerandaInfoAktifitas Tambang Pasir Ilegal Amiluddin Tetap Berjalan, Kinerja Polda Kepri Dipertanyakan

Aktifitas Tambang Pasir Ilegal Amiluddin Tetap Berjalan, Kinerja Polda Kepri Dipertanyakan

BATAM – Masih beraktifitas nya tambang ilegal di wilayah Kampung Jambi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam – Kepulauan Riau membuat sejumlah tokoh masyarakat resah.

Meski telah ditindak sebelumnya, namun hingga saat ini aktifitas penambangan ilegal tersebut tetap berjalan seperti biasanya. Saat media ini turun ke lapangan, tampak aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut pasir masih tampak keluar masuk kawasan tersebut.

Situasi ini memantik kemarahan warga. Amiluddin dan anak buahnya Hasan sudah bertahun-tahun gali tambang pasir di kampung jambi senyap tidak tersentuh.

Pasalnya, kawasan tersebut sebelumnya sudah menjadi target operasi aparat gabungan setelah dugaan praktik pertambangan tanpa izin mencuat ke permukaan.

Namun fakta di lapangan kini memunculkan kesan berbeda, penindakan dianggap belum mampu menghentikan aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut.

“Kalau memang sudah pernah ditindak, kenapa sekarang seperti hidup lagi ? Siapa yang bermain di belakang ?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sorotan publik bukan tanpa alasan, pengusaha tambang pasir ilegal itu  sudah bertahun-tahun melakukan penambangan ilegal di Kampung Jambi bersama anak buahnya bernama Hasan. ” Polda Kepri kenapa sampai saat ini tidak menangkap Amiluddin dan Hasan, apakah ada pembesar di belakang mereka ?” tanya salah seorang warga.

Tambang pasir ilegal bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut dugaan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin negara.

Aktivitas seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana bagi pihak yang menjalankan usaha pertambangan ilegal.

Yang paling disorot masyarakat adalah keberanian aktivitas tersebut beroperasi dari pagi hingga malam hari.

Publik mempertanyakan bagaimana kegiatan sebesar itu bisa berjalan terang-terangan tanpa penghentian total.

Di lapangan, warga mengaku khawatir dampak pengerukan pasir akan memicu kerusakan lingkungan jangka panjang, mulai dari rusaknya struktur tanah, ancaman longsor, hingga terganggunya kawasan resapan air di sekitar Nongsa.

Kini tekanan publik mengarah pada aparat penegak hukum dan instansi pengawasan.

Masyarakat menunggu apakah akan ada langkah nyata atau justru tambang pasir di Kampung Jabi kembali menjadi cerita lama: ditindak sesaat, lalu hidup kembali ketika sorotan mulai redup.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terbaru terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas tambang pasir di Kampung Jambi, Batam.@tim

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!