Dobo, Mediaistsna.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aru Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (5/6/2025). Aksi yang dimulai pukul 12.00 WIT ini diawali dengan titik kumpul di Lapangan Yos Sudarso, Dobo. Para demonstran menggunakan mobil truk pikap L300 untuk berorasi keliling Kota Dobo sebelum menuju Kantor Bupati dan DPRD.
Di depan Kantor Bupati, para mahasiswa dan pemuda menyampaikan orasi secara bergantian, menuntut Bupati Aru Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpah, M.Si, untuk menemui mereka dan menanggapi delapan poin tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap. Bupati Kaidel, didampingi beberapa pejabat daerah, kemudian keluar untuk menerima pernyataan sikap tersebut.
Menanggapi tuntutan, Bupati Kaidel menjelaskan salah satu poin terkait SPDKU Unpatti Ambon Cabang Kepulauan Aru. Ia menyatakan bahwa SPDKU tersebut tidak bermanfaat bahkan merugikan daerah karena Pemda Aru harus membayar Rp10 miliar setiap tahun. Dana tersebut, menurut Kaidel, tidak digunakan untuk beasiswa mahasiswa, sehingga SPDKU akan ditarik kembali dan gedung-gedung sekolah di Kota Dobo akan dimanfaatkan sebagai tempat perkuliahan.
Bupati Kaidel juga menjelaskan mengenai pembongkaran Pasar Jargaria dua lantai dan Tugu Mutiara (yang disebut masyarakat sebagai “Tugu Ratapan”) yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Johan Gonga dan Bupati pertama, almarhum Thedy Tengko. Pembongkaran tersebut, menurutnya, bertujuan untuk memperluas tata kota (100 x 50 hektar) dan dibiayai dengan dana pribadi, bukan anggaran daerah. Namun, ia mengakui keheranannya karena pembongkaran aset pemerintah daerah tersebut tidak diikuti pembangunan kembali.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap dan mendengar jawaban Bupati, para demonstran melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kepulauan Aru. Di sana, mereka kembali berorasi, meminta Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota untuk menemui mereka dan mendengarkan tiga poin tuntutan penting. Dua anggota DPRD, Ketua Komisi III Samuel Imuply dan Sekretaris Komisi III Nurdin Tabarfon, kemudian menemui para demonstran. Mereka menjelaskan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD sedang berada di luar daerah karena tugas penting. Ketua Komisi III menyampaikan bahwa ia telah dihubungi Ketua DPRD Aru, Ibu Penina Loy, yang meminta agar pernyataan sikap diterima dan RDP akan dijadwalkan setelah mereka kembali ke Dobo. Para demonstran menyerahkan pernyataan sikap dan sepakat untuk melakukan audensi atau RDP selanjutnya. (Up)