26.3 C
Jakarta
BerandaInfoAliansi Mahasiswa dan Pemuda Aru Demo, Sampaikan 8 Poin Tuntutan

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aru Demo, Sampaikan 8 Poin Tuntutan

Dobo, Mediaistsna.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aru Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (5/6/2025). Aksi yang dimulai pukul 12.00 WIT ini diawali dengan titik kumpul di Lapangan Yos Sudarso, Dobo. Para demonstran menggunakan mobil truk pikap L300 untuk berorasi keliling Kota Dobo sebelum menuju Kantor Bupati dan DPRD.

Di depan Kantor Bupati, para mahasiswa dan pemuda menyampaikan orasi secara bergantian, menuntut Bupati Aru Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Drs. Mohamad Djumpah, M.Si, untuk menemui mereka dan menanggapi delapan poin tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap. Bupati Kaidel, didampingi beberapa pejabat daerah, kemudian keluar untuk menerima pernyataan sikap tersebut.

Menanggapi tuntutan, Bupati Kaidel menjelaskan salah satu poin terkait SPDKU Unpatti Ambon Cabang Kepulauan Aru. Ia menyatakan bahwa SPDKU tersebut tidak bermanfaat bahkan merugikan daerah karena Pemda Aru harus membayar Rp10 miliar setiap tahun. Dana tersebut, menurut Kaidel, tidak digunakan untuk beasiswa mahasiswa, sehingga SPDKU akan ditarik kembali dan gedung-gedung sekolah di Kota Dobo akan dimanfaatkan sebagai tempat perkuliahan.

Bupati Kaidel juga menjelaskan mengenai pembongkaran Pasar Jargaria dua lantai dan Tugu Mutiara (yang disebut masyarakat sebagai “Tugu Ratapan”) yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Johan Gonga dan Bupati pertama, almarhum Thedy Tengko. Pembongkaran tersebut, menurutnya, bertujuan untuk memperluas tata kota (100 x 50 hektar) dan dibiayai dengan dana pribadi, bukan anggaran daerah. Namun, ia mengakui keheranannya karena pembongkaran aset pemerintah daerah tersebut tidak diikuti pembangunan kembali.

 

Setelah menyampaikan pernyataan sikap dan mendengar jawaban Bupati, para demonstran melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kepulauan Aru. Di sana, mereka kembali berorasi, meminta Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota untuk menemui mereka dan mendengarkan tiga poin tuntutan penting. Dua anggota DPRD, Ketua Komisi III Samuel Imuply dan Sekretaris Komisi III Nurdin Tabarfon, kemudian menemui para demonstran. Mereka menjelaskan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD sedang berada di luar daerah karena tugas penting. Ketua Komisi III menyampaikan bahwa ia telah dihubungi Ketua DPRD Aru, Ibu Penina Loy, yang meminta agar pernyataan sikap diterima dan RDP akan dijadwalkan setelah mereka kembali ke Dobo. Para demonstran menyerahkan pernyataan sikap dan sepakat untuk melakukan audensi atau RDP selanjutnya. (Up)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!