Editorial Redaksi
Dukungan yang disampaikan oleh Rustam Fadly Tukuboya, SH, terhadap langkah penertiban PETI di Gunung Botak menegaskan satu hal penting: negara tidak boleh absen dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Apa yang dilakukan aparat TNI di bawah komando Pangdam XV Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwantoro, S.Ip. M.Han, bukan sekadar operasi penertiban, melainkan upaya menghentikan praktik tambang ilegal, yang dilaksanakan berdasarkan keputusan gubernur nomor 2394 tanggal 27 November 2025, rekomendasi hasil kunjungan Kasum TNI selaku Kepala Satgas PKH pada tanggal 13–15 April 2026, serta pertimbangan komando dan staf Kodam XV Pattimura.
Sebagai politisi dari Partai Gerindra, Tukuboya dengan tegas menyatakan dukungannya—selama langkah tersebut berpihak kepada masyarakat. Pernyataan ini penting, karena menempatkan kepentingan publik sebagai tolok ukur utama dalam setiap kebijakan. Penertiban yang direncanakan berlangsung selama 14 hari, dari 27 April hingga 10 Mei, harus dimaknai sebagai titik awal, bukan akhir dari proses panjang penataan kawasan.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, penertiban tanpa pengawasan berkelanjutan hanya akan menjadi siklus yang berulang. Aktivitas ilegal akan kembali tumbuh ketika kontrol melemah. Karena itu, kehadiran negara harus konsisten: tidak hanya melalui operasi lapangan, tetapi juga lewat sistem pengelolaan yang jelas, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Gunung Botak kini berada di momentum krusial. Pilihannya tegas—tetap terjebak dalam eksploitasi liar yang merusak, atau bertransformasi menjadi model pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab. Transformasi ini hanya mungkin terjadi jika ada kesinambungan kebijakan, penegakan hukum yang tegas, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Ajakan Tukuboya kepada masyarakat untuk patuh dan mendukung penertiban patut diapresiasi. Kepatuhan bukanlah bentuk keterpaksaan, melainkan kesadaran kolektif bahwa lingkungan yang terjaga adalah jaminan masa depan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, upaya sebesar apa pun akan sulit bertahan.
Pada akhirnya, penertiban yang kesekian kali ini harus menjadi fondasi. Fondasi bagi tata kelola yang lebih baik, bagi keberanian negara menindak pelanggaran, dan bagi lahirnya kesadaran bersama bahwa kekayaan alam tidak untuk dieksploitasi tanpa batas, tetapi untuk dijaga dan diwariskan.