ANGGOTA DPRD KOTA BOGOR BERINISIAL J JADI TERSANGKA KASUS PENIPUAN & PENGGELAPAN AMBULANS

ANGGOTA DPRD KOTA BOGOR BERINISIAL J JADI TERSANGKA KASUS PENIPUAN & PENGGELAPAN AMBULANS

Kota Bogor Jawa Barat, Mediaistana.com

KOTA BOGOR — 5 Oktober 2026 — Seorang anggota DPRD Kota Bogor berinisial J resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait pengadaan armada ambulans. Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Barat setelah sebuah perusahaan karoseri asal Sukabumi melaporkan kerugian materiil lebih dari Rp1 miliar.

Kasus bermula dari kegiatan pengadaan ambulans yang bersumber dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan / CSR Bank BRI dan Bank Mandiri.

Sebagian unit ambulans telah diproduksi dan disalurkan kepada masyarakat
Namun sejumlah unit lainnya belum terselesaikan pembayarannya kepada pihak penyedia jasa karoseri
Pihak karoseri melaporkan adanya kerugian yang timbul dari keterlambatan maupun ketidaklengkapan pembayaran senilai lebih dari Rp1 miliar

KETERANGAN RESMI POLISI

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan perkembangan perkara ini:

“Penyidik masih merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun pihak yang mengetahui alur kerugian proyek. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak terlapor yang kini telah ditetapkan tersangka.”

Polisi juga mendata seluruh unit ambulans yang telah beroperasi di masyarakat guna memastikan kejelasan status masing-masing kendaraan.

JAMINAN PUBLIK: AMBULANS TIDAK DIARIK

Kombes Pol Hendra menegaskan hal penting bagi warga yang telah menerima layanan ambulans tersebut:

“Ambulans yang sudah berada di masyarakat tidak akan ditarik dan tetap dapat digunakan untuk pelayanan warga.”

Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak khawatir terganggunya akses layanan kesehatan darurat yang sudah berjalan.

Pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung
Penyelidikan mendalami alur pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana CSR tersebut Pihak berwenang memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel

Tim Redaksi mediaistana.com akan memantau perkembangan lebih lanjut dari perkara ini.

Sumber: Humas Polda Jawa Barat
Tim Redaksi mediaistana.com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!